SUMEDANG, INDONEWS | Sebanyak 28 guru ngaji di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menerima insentif dari Pemerintah Desa Hegarmanah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada anak-anak.
Kepala Desa Hegarmanah, Didi Sukandi, mengatakan pemberian insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para guru ngaji yang selama ini telah mengabdikan diri untuk membimbing anak-anak dalam memperdalam ilmu agama Islam.
“Pemberian insentif dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, sebesar Rp300 ribu untuk setiap guru ngaji selama tiga bulan,” ujar Didi.
Menurut dia, pembagian insentif tersebut bersumber dari Dana Desa Triwulan III. Diharapkan bantuan itu dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah desa sekaligus menambah motivasi para guru ngaji untuk terus memberikan pembinaan keagamaan kepada generasi muda.
“Semoga insentif ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para guru ngaji dalam menjalankan pengabdiannya,” katanya.





























Comments