DEPOK, INDONEWS — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok memberikan penghargaan kepada 10 anggota DPRD melalui ajang BKD Award 2026.
Penghargaan tersebut diumumkan sekaligus diserahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (3/9/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-27 DPRD Depok.
Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, mengatakan BKD Award diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan kepada para anggota dewan agar terus meningkatkan kedisiplinan, etika, integritas, tanggung jawab, serta keteladanan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurut Qonita, penentuan penerima penghargaan mengacu pada rekapitulasi kinerja yang disusun oleh staf pendamping alat kelengkapan dewan (AKD). Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah anggota yang memperoleh nilai terbaik, baik dalam kategori umum maupun sebagai perwakilan masing-masing fraksi.
Untuk kategori umum, posisi pertama ditempati Nuryuliani dari Komisi C Fraksi PKS. Peringkat kedua diraih Bambang Sutopo, yang juga berasal dari Komisi C Fraksi PKS. Sementara posisi ketiga ditempati Binton Jhonson Nadapdap dari Komisi A Fraksi APSN.
Selain penghargaan kategori umum, BK DPRD Depok turut memberikan apresiasi kepada anggota dengan capaian terbaik dari masing-masing fraksi. Berikut daftar penerimanya:
TM. Yusuf Syahputra – Fraksi PKS
Gerry Wahyu Riyanto – Fraksi Partai Gerindra
Supriatni – Fraksi Partai Golkar
Indah Ariani – Fraksi PDI Perjuangan
Ade Ibrahim – Fraksi PKB
Muhammad Taufik – Fraksi Partai Demokrat
Samsul Ma’arif – Fraksi Partai NasDem
Penilaian Berdasarkan Rekam Kinerja
Qonita menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan terukur dengan menggunakan data kinerja 50 anggota DPRD Kota Depok selama periode September 2025 hingga Agustus 2026.
Sejumlah indikator menjadi dasar evaluasi, antara lain tingkat kehadiran anggota, keterlibatan dalam rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD), kepatuhan terhadap tata tertib, serta ketentuan mengenai penggunaan atribut dan pakaian.
Ia menegaskan bahwa hasil penilaian tidak dipengaruhi oleh latar belakang fraksi maupun afiliasi politik. Seluruh anggota DPRD dinilai menggunakan standar yang sama berdasarkan data capaian selama periode evaluasi.
BK Tetap Lakukan Pembinaan terhadap Anggota
Terkait mekanisme pengawasan internal, Qonita menyebut BK DPRD Depok tidak menerapkan sistem rapor berwarna hijau atau merah sebagaimana dilakukan sejumlah daerah lainnya.
Meski demikian, pengawasan terhadap kedisiplinan anggota tetap dilakukan secara berkelanjutan. Anggota dewan yang dinilai memiliki tingkat kedisiplinan kurang, seperti tidak menghadiri rapat pimpinan, fraksi, komisi, maupun yang berpotensi melakukan pelanggaran etik, tetap mendapatkan pembinaan dari BK.
Bentuk pembinaan dan sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Sanksinya dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi ringan, sesuai ketentuan yang berlaku di internal Badan Kehormatan.
Pemberian BKD Award 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial dalam rangka HUT ke-27 DPRD Depok. BK berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota dewan untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menjalankan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat Kota Depok. (Gustini)





























Comments