0

BOGOR, INDONEWS — Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya, Kecamatan Caringin, menggelar musyawarah pembentukan Tim Monitoring Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026-2034.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Caringin kasi Minin Suminar, Kepala Desa Muara Jaya Awan Hermawan, S.E.,polsek AKP Jajang Babinsa Babinkantibmas  para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.

Kepala Desa Muara Jaya, Awan Hermawan, S.E., menjelaskan bahwa pembentukan tim monitoring di selenggarakan 27 juli 2026  dilakukan karena masa jabatan Ketua BPD telah berakhir.

Tahap awal yang dilakukan adalah membentuk panitia pengisian anggota BPD yang berjumlah sembilan orang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, proses pengisian anggota BPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2026, khususnya Pasal 6. Setelah panitia terbentuk melalui musyawarah dan mufakat, panitia akan melaksanakan tahapan sosialisasi dan penjaringan calon anggota BPD di setiap RT yang ada di wilayah Desa Muara Jaya.

Awan Hermawan menambahkan bahwa hasil kerja panitia nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan keanggotaan BPD, yang selanjutnya akan memilih Ketua BPD Desa Muara Jaya.

BACA JUGA :  Warga Kampung Benteng Bangun TPT Secara Swadaya

Seluruh proses dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap sembilan orang panitia yang telah ditetapkan bersama Camat dan Tim Monitoring dapat mengawal seluruh tahapan pengisian anggota BPD secara profesional, sehingga menghasilkan Badan Permusyawaratan Desa yang mampu mewakili aspirasi masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk Masa Bakti 2026-2034. (Nurman N)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa