0

SUKABUMI, INDONEWS DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 pada Selasa (30/6/2026) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda utama rapat adalah pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD melaksanakan lima agenda, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda, pembacaan keputusan DPRD mengenai persetujuan bersama atas Raperda tersebut, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, serta sambutan Bupati Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA :  Polisi Sisir Warung dan Menyita Puluhan Botol Miras

“Hari ini sesuai dengan jadwal, DPRD melaksanakan rapat paripurna tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Budi.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.

‘Atas nama DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, menurutnya, catatan tersebut bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kinerja Perangkat Desa, Kades Kutajaya Rutin Rapat Evaluasi

“Ada beberapa perbaikan yang sifatnya administratif. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran, pemerintah daerah telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi berharap pengelolaan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami berharap ketersediaan anggaran ke depan dapat semakin optimal sehingga seluruh program prioritas daerah dapat dilaksanakan dengan baik. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya pada periode 2026–2027, dapat direalisasikan sesuai dengan target tahunan yang telah direncanakan,” tutupnya. (NDI)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi