JAKARTA, INDONEWS – Disela kesibukan menyusun program kerjanya, Ketua Umum Yayasan Kerja Indonesia Maju (YKIM) Denny D. Kustia tetap fokus mempersiapkan beberapa program andalan tahun 2026.
“Program andalan YKIM di tahun 2026 antara lain Optimalisasi Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja Migran RI di luar negeri, dan Program Minimalisasi Konflik Agraria Nasional,” kata Denny, dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).
Denny menyebutkan, saat ini diperkirakan ada lebih dari 4,5 juta pekerja migran Indonesia yang tersebar di lebih dari 70 negara di dunia. Sebagian besar berada di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Sementara sebagian kecil mulai bekerja di negara Eropa, Amerika, dan Australia.
“Setiap tahun mereka mengirimkan devisa sekitar Rp.150–160 triliun rupiah, menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional. Namun di balik kontribusi besar itu, masih banyak yang harus menghadapi pahitnya perlakuan tidak adil,” ungkap Denny.
Ia juga mengatakan, banyak kasus yang belum dimaksimalkan pemerintah sejak kasus hak pekerja, korban kekerasan, jam kerja berlebihan tanpa upah tambahan hingga penipuan oleh agen penyalur ilegal.
“Akses ke bantuan hukum sering terhambat jarak dan birokrasi. Sementara perlindungan sosial belum menjangkau seluruh pekerja, baik pekerja legal dan ilegal. Kalau secara hukum mereka harus dilindungi, apalagi mereka adalah pahlawan devisa,” ujar Denny.
Disebutkan, ada beberapa kasus yang sedang dipelajari dan akan ditindaklanjuti YKIM sesegera mungkin, jika semua administrasii birokrasi yang diajukan mendapat persetujuan pemerintah, terutama yang berangkat secara tidak resmi.
“Seringkali mereka merasa sendirian di negeri orang, seolah kontribusi besarnya tidak sebanding dengan perhatian yang diberikan negara,” ujarnya.
Denny menegaskan, YKIM juga akan melakukan kolaborasi dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian P2MI dan Direktorat Jenderal Imigrasi serta BP2MI untuk bersama menyaring perusahan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal keluar negeri.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pengawas, Tonizal SH menambahkan, konflik agraria nasional dimulai dengan lemahnya penyelesaian di pemerintah daerah dan pusat.
“Buktinya sampai saat ini tercatat ada 341 kasus konflik agraria di 34 provinsi, dengan lebih dari 123.000 keluarga. Dominan terjadi di Sumatera Utara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua,” ungkapnya.
Tonizal menyebutkan, konflik antara masyarakat, korporasi, BUMN dan sebagainya umumnya melibatkan masyarakat adat, petani kecil, pengusaha perkebunan, perusahaan tambang, hingga instansi pemerintah.
“Perselisihan bermula dari tumpang tindih izin, batas wilayah yang tidak jelas, hingga alih fungsi lahan untuk proyek pembangunan dan investasi,” sebut Toni, diiyakan Denny D. Kustia.
Pada momen itu, Denny menambahkan bahwa di balik konflik dan sengketa agraria ini, terlihat akar masalah yang klasik dan seolah dibiarkan.
“Hal itu sejak tumpang tindih peta antar-kementerian, banyaknya tanah ulayat yang belum diakui negara, prosedur perizinan yang sering mengesampingkan hak masyarakat, serta proses penyelesaian yang berlarut-larut bertahun-tahun,” papar Denny.
Tak jarang, imbuh dia, warga yang mempertahankan tanahnya justru dikriminalisasi. Sementara kepastian hukum sering terasa lebih berpihak pada pemegang modal besar.
“Padahal bagi jutaan keluarga, tanah bukan sekadar aset, melainkan sumber penghidupan, warisan budaya, dan jaminan masa depan,” tegasnya.
Untuk itu, YKIM telah melakukan kemitraan dengan Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Indonesia (PAPPINDO) yang ikut serta mengatur tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran. ***





























Comments