BOGOR, INDONEWS – Polsek Cibinong kembali menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor roda dua maupun kendaraan roda empat (mobil) secara gratis selama periode mudik lebaran 2026.
Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraannya pada saat pulang ke kampung halaman guna menghindari risiko tindak pidana pencurian.
Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko menyampaikan bahwa ini merupakan program Kapolres Bogor dengan tema “Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kendaraan Aman Hati gembira”.
“Jadi intinya masyarakat Cibinong yang akan mau mudik ke kampung halamannya menggunakan angkutan umum bisa menitipkan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat di Polsek Cibinong, agar para pemudik bisa nyaman di kampung halamannya dan tidak merasa was-was terhadap kendaraan yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Kompol Jony Handoko menambahkan, untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, persyaratannya yakni membawa dan menunjukkan surat kendaraan, seperti STNK/BPKB asli serta KTP/Kartu identitas diri.
“Dengan program layanan ini, kami Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong berharap masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran ke Kampung halamannya bisa merasa nyaman dan bahagia saat berkumpul bersama keluarga tercinta, tanpa harus memikirkan kendaraannya yang ditinggalkan,” tandasnya. ***




























Comments