0

Kepemimpinan Bupati Hanaritoni Diuji!

LAMPUNG UTARA, INDONEWS Slogan “Melayani” tampaknya hanya menjadi pajangan dinding tak bermakna di kantor Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang: birokrasi yang “sakit”, aparatur yang dinilai arogan, dan sistem pelayanan yang carut-marut.

Kondisi ini memaksa warga melayangkan protes keras dan mendesak Bupati Lampung Utara, Hanaritoni, untuk segera melakukan “pembersihan” birokrasi. Senin (23/2/2026).

Di tengah gempuran digitalisasi pemerintahan, Kelurahan Rejosari justru terjebak dalam pola kerja purba. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan kepastian waktu penyelesaian dokumen.

Sikap aparat yang abai dan kurang responsif menjadi bukti nyata gagalnya reformasi birokrasi di tingkat akar rumput.

“Kami menggaji mereka melalui pajak untuk melayani, bukan untuk dipersulit. Jika mengurus selembar surat saja memakan waktu tanpa kepastian, apa gunanya ada kantor kelurahan?” ketus seorang warga dengan nada geram.

Pelanggaran Nyata UU Pelayanan Publik

Kinerja buruk aparatur Kelurahan Rejosari ini dinilai telah menabrak rambu-rambu hukum secara telanjang. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan wajib memiliki standar yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA :  500 Kg Ikan Mas Gratis Disebar di Kolam Ikan Bos Persib, Umuh Muchtar

Ketidakmampuan memberikan layanan yang cepat dan transparan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Pasal 15 UU tersebut, yang mewajibkan penyelenggara berperilaku santun, ramah, serta tidak memberikan pelayanan yang berlarut-larut.

Sikap bungkam yang ditunjukkan Plt Lurah Rejosari saat dikonfirmasi via WhatsApp semakin mempertegas kesan adanya budaya antikritik dan lemahnya akuntabilitas kepemimpinan.

Dibiarkannya pelayanan buruk ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman sosial bagi warga Rejosari. Pertama, lumpuhnya ekonomi rakyat karena sulitnya akses dokumen usaha. Kedua, munculnya potensi mosi tidak percaya massal terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Jika kelurahan menghambat surat-surat penting, mereka secara tidak langsung sedang mematikan akses ekonomi warganya sendiri. Ini adalah bentuk ketidakadilan nyata di depan mata rakyat,” tegas seorang aktivis sosial setempat.

Menagih “Taji” Hanaritoni

Publik kini mempertanyakan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Keluhan ini menjadi ujian krusial bagi Bupati Hanaritoni: Apakah beliau memiliki keberanian untuk mencopot aparatur yang berkinerja buruk, atau justru membiarkan praktik birokrasi “bobrok” ini terus membebani rakyat?

BACA JUGA :  Bersama Mendagri, Pj. Bupati Maybrat Ikut Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan KLB Polio 2024

Masyarakat mendesak agar Inspektorat Kabupaten Lampung Utara segera turun tangan melakukan audit kinerja dan memberikan sanksi tegas. Rakyat tidak butuh janji manis atau sekadar rapat koordinasi; rakyat butuh kepastian pelayanan yang profesional, transparan, dan manusiawi. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.