LAMPUNG UTARA, INDONEWS — UPTD Wilayah IV Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melakukan pengerukan tanah di Jalan Raya Abung Timur, Desa Bumi Agung Marga, Lampung Utara, Kamis (12/2/2026).
Langkah ini diambil untuk membersihkan tumpukan tanah yang membahayakan pengguna jalan.
Camat Abung Timur, Mu’ad, S.Ag., M.M., yang meninjau langsung lokasi bersama Ketua PWRI Edi Santoni dan Babinsa setempat, mengapresiasi respons cepat tersebut.
Menurutnya, sedimentasi tanah di badan jalan selama ini membuat akses menyempit dan licin saat hujan.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat UPTD Wilayah IV. Perawatan seperti ini sangat penting demi keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas,” ujar Mu’ad.
Selama proses pengerukan, petugas mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar. Warga sekitar pun menyambut positif kegiatan ini karena dinilai efektif mengurangi risiko kecelakaan di wilayah mereka. ***





























Comments