0

BOGOR, INDONEWS | Pembangunan infrastruktur jalan dan TPT Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor diduga di-markup, namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Tanjungrasa masih bungkam.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, betonisasi jalan desa dan TPT di Kampung Cogreg, RT 024, RW 012 itu memiliki volume panjang 45 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 0,12 centi meter.

Sementara untuk TPT memiliki panjang 39 meter, lebar 1,24 meter dan tinggi 0,45 centi meter dengan anggaran Rp.101 juta.

Anggaran cukup fantastis tersebut menimbulkan kecurigaan adanya dugaan perencanaan yang sengaja di-markup untuk keuntungan pribadi.

Wakil Sekretaris DPD GMPK Kabupaten Bogor, Sahrul mengatakan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya di lapangan, didapati fakta adanya dugaan markup.

“Kami menilai perencanaan anggaran yang dibuat untuk pembangunan tersebut ada yang janggal. Kenapa? Karena berdasarkan hitungan RAPL (Rancangan Anggaran Pelaksanaan Lapangan) yang kami buat, ada selisih anggaran,” ungkap Sahrul, di lokasi pembangunan, Selasa (2/9/2025).

Sahrul berharap temuan hasil investigasinya itu bisa dijadikan bahan Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya DPMD dan inspektorat untuk segera mengaudit anggaran Dana Desa Tanjungrasa secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Perumda Tirta Kahuripan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H

“Karena tidak menutup kemungkinan anggaran perencanaan pembangunan lainnya pun sama semua,” ungkap Sahrul.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Tanjungrasa masih bungkam, tidak membalas konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.