0

SUKABUMI, INDONEWS | Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Palabuhanratu, Rabu (30/5/2025).

Rapat terseut antara lain membahas Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati akhir tahun 2024 dan Pengambilan Keputusan DPRD, serta Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang 1 tahun 2025.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda H. Ade Suryaman, unsur TNI dan Polri, Jajaran Pemkab Sukabumi serta undagan lainnya.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, atas penyampaian rekomendasi LKPJ 2024.

“LKPJ 2024  berisi catatan-catatan strategis, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pembangunan di tahun anggaran 2024 pada urusan penyelenggaraan pelayanan dasar, pelayanan non dasar, urusan pilihan, desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintahan Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Rekomendasi ini, tambah bupati, tentunya dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

Selain pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pembangunan tahun anggaran 2024, Bupati pun menyadari masih terdapat kekurangan, dan permasalahan pembangunan kedepan yang akan hadapi dan semakin penuh tantangan, sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi.

BACA JUGA :  Diskominfosan Sukabumi Sosialisasikan Perbup Tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi

“Patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah ke depan yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Bupati berharap DPRD Kabupaten Sukabumi tetap mendukung dan memberikan kritik serta saran yang konstruktif kepada Pemkab Sukabumi sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang. (Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi