0

BOGOR, INDONEWS | Pengolahan bulu ayam di Desa Nambo sangat meresahkan masyarakat karena bau busuk sangat menyengat dirasakan warga setempat.

Warga yang meminta tidak disebut namanya menceritakan tentang keberadaan pengelolaan bulu ayam sangat membahayakan bagi masyarakat di wilayah ini.

“Apalagi ketika hujan, rumah saya banyak didatangi lalat hijau padahal sebelum ada pengolahan bulu ayam tidak ada lalat. Saya juga buka warung nasi, sebentar saja tempat makanan sudah banyak disinggahi lalat hijau,” ungkapnya, Selasa (7/1).

Kejadian itu, menurutnya sangat merugikan dirinya sebagai pedagang. Maka ia berharap pemerintah agar menutup pengolahan bulu ayam, apalagi tidak ada izin.

Sementara itu, Camat Klapanunggal saat akan dikonfirmasi pada Selasa 7, Januari 2025, sedang tidak ada di tempat. Kemudian wartawan meminta kepada salah satu staf untuk menemui kasi trantib, namun saat itu kasi trantib sedang melaksanakan solat.

Setelah lama menunggu kasi trantib tidak kunjung bisa ditemui, staf melihat ke dalam, ternyata kasi trantib kabur lewat belakang dan ruangan sudah kosong.

BACA JUGA :  SPBU di Cipeucang Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia

Wartawan kemudian meminta tanggapan dari Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait.

Ia menyarankan agar persoalan pengelolaan bulu ayam ini dikonfirmasikan ke pihak kecamatan. Namun setelah mendengar cerita dari wartawan, Jonny menyayangkan sikap kasi trantib yang seolah menghindar.

“Lah kok begitu. Kenapa kasi trantib lari, memang dia salah apa kok seperti buronan saja,” kata Jonny.

Setelah dijelaskan, Jonny pun menyayangkan sikap kasi trantib sekaligus menuai pertanyaan ada peran apa kasi trantib di pengelolaan bulu ayam ini, sehingga menghindari wartawan.

“Ya, sedari dulu beginilah mental pejabat kita. Padalah keterangannya ihwal pengelolaan bulu ayam sangat penting bagi masyarakat. Namun sebaiknya wartawan terus gali informasinya,” kata Jonny.

Disinggung adanya isu jika tempat usaha pengolahan bulu ayam dibekingi salah satu pejabat Kecamatan Bojonggede berinisial AG, Jonny mengatakan hal itu tidak pernah berpengaruh pada aturan yang benar.

“Mau dibekingi siapa pun kalau usaha ini ilegal atau melanggar aturan, ya tetap saja harus ditindak. Apalagi ada oknum pejabat di belakangnya, sekalian saja laporkan dengan bukti-bukti,” ujarnya.

BACA JUGA :  Eratkan Silaturahmi Berama Warga, Pemdes Bojong Menggelar Forsil Sinling

Jonny pun dalam waktu dekat siap untuk melakukan investigasi atas hal ini, demi tegaknya kebenaran dan tidak ada masyarakat yang dirugikan.

“Nanti GMPK turun. Kita mintai dulu kesaksian warga seperti apa, kalau ada pelanggaran dan sebagainya, nanti kita laporkan,” pungkasnya. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor