BOGOR, INDONEWS | Aktivitas galian C ilegal di Kampung Pabuaran RT 01/014, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar, Senin (21/10).
Bukan tanpa alasan, warga merasa khawatir dan resah lantaran seringnya lalu-lalang kendaraan dumtruk pengangkut tanah dari aktivitas galian C tersebut.
Warga khawatir berdampak kecelakaan bagi pengguna jalan di Kampung Pabuaran Desa Cikeas Udik dampak lain berdebu akibat berjatuhan tanah yang diangkut truk-truk berserakan di sepanjang jalan Bojongnangka Cikeas.
Ri, salah satu warga sekitar mengaku aktivitas galian beroperasi belum lama, dan mereka bebas menjalankan kegiatan dan pengangkutan tanah di lokasi.
“Yang ngerasain enaknya siapa ini mah, saya harus bersihin terus debu dari kemarin sore, saya kan gak betah kalau teras rumah berdebu,” jelasnya.
Ri juga berharap penegak perda dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas atau menghentikan aktivitas tersebut. (Jaya)




























Comments