0

DEPOK, INDONEWS | Terkait adanya bangunan kios ikan di kegiatan secawan lanjutan Rabu (17/10/2024), Pemkot Depok, dalam hal ini Dinas PUPR bekerjasama dengan Satpol PP Kota Depok memulai pembongkaran kios.

Kadis PUPR Kota Depok, Citra Indah Lestari mengatakan bahwa nantinya lokasi kios ikan akan dibangun sentra UMKM dan kios ikan lantai 2.

“Intinya lokasi bongkaran ini akan direvitalisasi menjadi 2 lantai. Lantai 1 untuk sentra UMKM dan lantai 2 untuk kios ikan” papar Citra.

Sementara ini, kios ikan dialokasikan 50 Meter dari lokasi sebelumnya.

Citra juga mengatakan bahwa selain kios ikan, pos polisi juga dialokasikan ke tempat yang baru, karena lokasi pos polisi juga terkena imbas Secawan yang nantinya akan dibuat taman.

Perlu diketahui bahwa Kegiatan Penataan Kali Cabang Tengah di Sekitar Simpang Sengon (lanjutan) dilaksanakan oleh CV Firadz Adirajasa dengan anggaran Rp. 9.786.535.210 dari APBD Kota Depok TA 2024 dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender. (Gustini)

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Yayasan Anak Ceria Indonesia Depok Terima Santunan

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Depok