Oleh: Johnner Simanjuntak
Pesta demokrasi pemilihan gubernur, bupati/wali kota serentak di Indonesia tahun 2024 akan segera dilaksanakan.
Tahapan mulai pendaftaran, penetapan pasangan calon, pemilihan serta penghitungan hasil (rekapitulasi) hingga penetapan pemenang diatur lewat peraturan PKPU Nomor 2 tahun 2024 serta UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan gubernur, bupati/walikota.
Saat ini setiap calon, partai pengusung/ pendukung tengah sibuk mempersiapkan segala sesuatu sesuai persiapan yang sudah ditentukan, sehingga pada 27-29 Agustus sudah harus mendaftar secara resmi di setiap KPU daerah.
Kini, suhu politik pun terasa mulai memanas, artinya setiap parpol pengusung sudah harus mengatur, mempersiapkan strategi dalam upaya memenangkan kontestasi politik/demokrasi ini.
Kabupaten Bogor pun tidak ketinggalan akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk memilih Bupati periode 2024-2029.
Kali ini, dalam pesta rakyat diharapkan oleh semua pihak agar pilkada khususnya di Kabupaten Bogor berjalan lancar, tertib, damai dan memberikan edukasi yang baik kepada generasi muda, kepada masyarakat untuk semakin memahami makna, tujuan pesta demokrasi itu sendiri.
Dipilih dan memilih itu menjadi hak setiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan. One men one vote, artinya setiap pribadi bebas memilih pasangan calon sesuai dengan hati nurani dan yang dianggap paling tepat untuk memimpin kabupaten terbesar dan terpadat penduduk ini.
Perlu diketahui dan disadari semua pihak bahwa dalam pesta demokrasi ini tidak diperbolehkan satu pihak atau kelompok manapun untuk melakukan intimidasi, pemaksaan ataupun bentuk lain yang merugikan orang lain. Memilih itu luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) jujur dan adil.
Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan perangkatnya harus netral. Dilarang ikut dalam politik praktis ataupun memihak kepada salah satu kandidat.
Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan umum dan UU Nomor 6 tahun 2020 Tentang Pemihan Gubernur, Bupati, Walikota.
Setiap ASN dan kepala desa serta perangkatnya yang melanggar aturan tersebut, dapat dipidana penjara maupun perdata (lih. Pasal 280, 282).
Untuk pasangan calon di Kabupaten Bogor, siapa pun nanti yang ditetapkan oleh KPU lolos tentu harus diapresiasi karena tentunya figur-figur terbaik yang terpanggil hatinya untuk menjadi bupati kedepan.
Masyarakat tentu sudah cerdas dan sangat cerdas saat ini, dimana mereka sudah melihat, merasakan jalannya pemerintahan di daerah ini pada waktu-waktu sebelumnya.
Itu sebabnya, mereka dalam menentukan pihaknya benar dan tepat kepada figur terbaik sesuai dengan track record (rekam jejak si calon).
Dalam kaitan persiapan semua pihak, poenulis intens melakukan pantauan dan menanyakan kepada masyarakat figur yang seperti apa yang mereka inginkan.
Antusiasme Masyarakat untuk Jaro Ade
Dari berbagai wilayah yang berhasil ditemui, antusiasme masyarakat pada umumnya cenderung kepada tokoh putra daerah, yaitu Jaro Ade (Ade Ruhandi).
Tokoh yang satu ini ternyata sangat familiar di kalangan masyarakat hingga ke kalangan bawah. Mereka jujur mengatakan bahwa Jaro Ade mampu menjadi Bupati Bogor untuk periode 2024-2029.
Mereka pada umumnya selain sudah mengetahui figur yang satu ini, juga dari berbagai pemberitaan, aktivitas Jaro Ade yang kerap mengunjungi dan menyapa masyarakat terasa sejuk dan dekat dengan semua kalangan.
Hal ini juga diakui tokoh politik muda yang memberikan hati, pikirannya untuk kemajuan Kabupaten Bogor, yaitu Jonny Sirait. Kali ini pria bertubuh kecil tapi lincah ini bahkan sudah membentuk relawan untuk mendukung Jaro Ade.
JAGO KAPAYOEN demikian nama barisan relawan ini dibentuknya untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap santun, bersahabat dalam hubungan persaudaraan sesama warga masyarakat.
Jonny Sirait menegaskan bahwa dalam berdemokrasi yang sehat, kita sesama warga masyarakat tidak boleh menganggap musuh terhadap orang lain atau siapa pun meski dalam hal pilihan dan dukung mendukung berbeda.
Dalam konteks pemilihan pemimpin pemerintahan, perbedaan itu hal yang baik, wajar dan itulah makna, hakekat dan tujuan demokrasi.
Mari kita wujudkan sikap semakin dewasa, cerdas dan berkualitas melaksanakan pesta demokrasi.
Comments