0

BOGOR, INDONEWS | Anggota Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jawa Barat melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Rumpin, Jumat (5/7).

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo SH., MH menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan dan pelaku berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang berada di dalam tas.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial H (44) dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin beserta barang bukti guna melakukan pengembangan pemeriksaan,” ujar Kapolsek Rumpin.

“Kami juga berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan barang bukti, dan dugaan pelaku saat ini sudah dalam proses hukum,” tambahnya.

“Selanjut pelaku akan kami serahkan ke Satreskrim Narkoba Polres Bogor berikut barang bukti agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut,” tukasnya. (Hesty)

BACA JUGA :  Kang Mus Janjikan Program Seragam Sekolah Gratis untuk Semua Pelajar

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor