BOGOR, INDONEWS – Maraknya perusahaan diduga buang limbah B3 di aliran sungai Cileungsi, menyebabkan air sungai menjadi bau dan hitam pekat yang berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar aliran sungai Cileungsi.
Peristiwa ini menjadi sorotan berbagai element masyarakat, khususnya aktivis sosial dan aktivis peduli lingkungan. Mereka mendorong dan mendesak pemerintah agar tegas dan berani menindak perusahaan disinyalir melanggar hukum.
Ketua Umum Forum Timur Raya (Fatra), Yudi Sucipta bersama Kepala Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Burhanuddin beberapa hari lalu mengecek langsung sejumlah perusahaan yang disinyalir buang limbah B3 ke aliran sungai Cileungsi.
“Kami cek langsung kondisi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di Kampung BPM RT 02/ 04, PT. Sumber Usaha Bersama (SUB) salah satu perusahaan yang berdiri di sekitar sungai Cileungsi,” katanya, seusai sidak, Jumat (29/9/2023).
Ia mengatakan, hal ini ia lakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang tercemarnya sungai Cileungsi oleh limbah B3 yang diduga disebabkan perusahaan tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan ribuan ikan mati.
“Ini saya lakukan untuk mencari tahu penyebab aliran sungai Cileungsi tercemar. Saat ini ramai dikeluhkan masyarakat dan menjadi sorotan publik tentang bau dan airnya hitam pekat,” jelasnya
Dalam pengecekan tersebut, pihaknya menyambangi pabrik laundry yang ada di sekitar Sungai Cileungsi dan menemukan limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut yang jika dibuang tanpa penyaringan sangat berbahaya bagi ekosistem sungai Cileungsi.
“Saya bersama kades Cileungsi mendatangi pabrik laundry dan melihat langsung proses IPAL mereka, dan jika tidak disaring, langsung dibuang sangat berbahaya bagi ekosistem,” terangnya.
Yudi Sucipta yang merupakan politikus senior meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor lebih serius menangani pencemaran sungai Cileungsi. Jika terbukti ada perusahaan yang melanggar, maka laporkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami minta DLH serius karena ini sudah menjadi sorotan publik, yang mana kesehatan warga terancam dan ekosistem sungai akan rusak dan punah. Jika terbukti ada perusahaan langgar aturan, APH harus berikan sanksi berat biar tidak terjadi lagi peristiwa ini,” tutupnya. (Firm)



























Comments