0

BOGOR, INDONEWS – Disinyalir tak terima diberitakan, beberapa oknum yang mengaku mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pakuan (UNPAK) mengintimidasi salah satu wartawan Media Indonews, Firman melalui telepon seluler, Minggu (17/9/2023) malam.

Diceritakan oleh Firman dirinya memberitakan sebuah kejadian aksi dugaan pengeroyokan yaang dilakukan oknum kakak tingkat kepada salah satu mahasiswi baru berinisial A (18) dan kasusnya dilaporkan ke polisi.

“Beberapa orang yang mengaku sebagai mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Pakuan menelpon dan menanyakan proses pemberitaan mendapatkan dari informasi dari mana,” katanya, Senin (18/9/2023) pagi.

Karena tak curiga bakalan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari pihak penelpon, Firman menjawab semua pertanyaan yang diajukan penelepon dengan nada seolah memojokkan dan tak terima diberitakan.

“Dengan nada menekan, seolah dia tak terima dengan pemberitaan yang diterbitkan. Mereka terus mencecar, menanyakan kenapa bisa terbit berita padahal wartawan belum investigasi, dan belum konfirmasi kepada korban,” katanya.

Menurut Firman, ada salah satu perempuan yang saat menelpon dengan nada tinggi terus mencecar menanyakan kenapa berita dinaikan sehingga semua orang jadi tahu masalahnya.

BACA JUGA :  Pejuang Perubahan Bojongkulur Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin

“Dia bilang kenapa berita dinaikan, jadi semua orang tahu. Seharusnya investigasi dulu ke lapangan atau ketemu saya. Padahal pelaku sudah sudah konfirmasi sebelumnya,” katanya.

Selain itu, kata Firman lagi, ada laki yang juga mengaku mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) mengaku bahwa wajar jika pihaknya menampar mahasiswa baru yang sedang diospek.

“Sebelumnya, si korban berinisial A itu ada masalah dengan kakak tingkatnya, dan mereka bilang wajar jika ada tamparan-tamparan kecil,” jelas Firman.

Firman menjelaskan, ada satu orang dari penelpon menyampaikan permintaan maaf karena bernada tinggi saat menelpon.

“Saya minta maaf mungkin ada salah-salah kata dan telah menganggu waktunya,” kata Firman, menirukan ucapan si penelepon.

Untuk diketahui, korban berinisial A (18) merupakan mahasiswi baru di Universitas Pakuan. Ia mengaku mengalami luka memar di bagian pipi atau wajah dan mengalami trauma mental.

Aksi pengeroyokan diduga dilakukan beberapa mahasiswa dan mahasiswi kakak tingkat kepada korban A. Kakak tingkat itu disinyalir tak terima diprotes A akibat penerapan hukuman yang dianggap diluar aturan. Akibat peristiwa itu, A pun melaporkannya ke polisi.

BACA JUGA :  Truk Trailer Tabrak BTS, 11 Orang Meninggal dan 15 Lainnya Dilarikan ke Rumah Sakit

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Indonews, Boni Hermawan menyayangkan tindakan oknum yang mengaku mahasiswi Unpak. Ia juga menyayangkan adanya dugaan aksi pengeroyokan dan dugaan pelecehan verbal serta mengintimidasi wartawan.

“Sepatutnya itu tidak terjadi dan sangat disayangkan. Opsek itu sejatinya memberikan edukasi kepada mahasiswa baru, bukan menunjukkan kekerasan. Mereka seorang mahasiswa, generasi bangsa yang harusnya faham hukum dan bisa memberi edukasi kepada masyarakat,” sesalnya.

Sementara terkait wartawan, Boni menyebut dalam tugasnya seorang jurnalis dilindungi UU Pers, yang mana jelas tidak ada yang boleh menghalang-halangi tugas wartawan dalam memberitakan suatu peristiwa, selama peristiwa itu benar adanya.

“Wartawan dilindungi UU Pers, dan kami punya hak memberitakan suatu peristiwa tanpa harus minta izin kepada siapa ketika peristiwa itu benar. Terlebih berita itu sesuai kaidah kode etik jurnalistik,” terangnya. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor