0

BOGOR, INDONEWS – PTSL adalah salah satu program pemerintah pusat yang dijalankan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat  tahun 2021, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Namun sangat disayangkan, ternyata sejumlah warga di lima desa di Kecamatan Sukamakmur mengeluhkan lambatnya program PTSL dalam penerbitan sertifikat yang tak kunjung selesai oleh Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Bogor Timur.

Warga menilai proses pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL sangat lambat. Pasalnya sudah satu tahun lebih belum selesai, yang mana dari pengajuan satu desa sejumlah 1.500 sertifikat dan yang baru selesai sekitar 250 sertifikat.

“Sertifikat sampai sekarang belum selesai. Padahal pengajuan sudah lama banget. Katanya program PTSL mudah, gampang dan cepat, tapi faktanya sudah setahun lebih enggak jadi-jadi,” kata warga Sukadamai yang enggan disebutkan namanya, sembari kesal, Rabu (6/9/2023).

Sejauh ini, pihaknya sudah bolak balik mempertanyakan kepada pihak Desa   Sukadamai soal pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL. Akan tetapi pihak desa bingung tidak bisa memberikan jawaban pasti karena kendalanya katanya ada di BPN.

BACA JUGA :  Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Sinergitas Intelijen Daerah

“Sudah bolak balik ditanyain, tapi enggak ada kejelasan kapan jadinya, ujungnya cuma disuruh sabar,” cetusnya.

Dirinya berharap, pihak desa maupun BPN agar segera dapat memberikan kejelasan tentang terbitnya sertifikat program PTSL diselesaikan kapan, agar pihaknya dapat kepastian tentang status tanahnya.

“Saya berharap secepatnya sertifikat ini bisa ditertibkan oleh BPN agar kami bisa dapat kepastian dan keabsahan tanah kami,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukadamai Apud Syarifudin membenarkan hal tersebut, hingga saat ini terdapat kurang lebih 1200 berkas PTSL milik warganya yang belum selesai alias belum jadi sertifikat.

“Betul, kurang lebih 1200 berkas yang belum selesai jadi sertifikat,” ucapnya.

Ia mengaku memang sebagian ada yang sudah jadi. Tapi saking lamanya proses penerbitan sertifikat tersebut banyak warga yang salah paham ke pemerintah desa bahkan ada yang minta dikembalikan karena tak kunjung selesai.

“Warga marah kepada pihak desa, bahkan sampai ada yang minta dikembalikan berkasnya saking lama proses penerbitan sertifikat,” katanya.

Lebih lanjut Apud menerangkan, sejak pertama kali warga menyerahkan berkas pembuatan sertifikat melalui program PTSL pada 2022  cuma sekitar 250 yang jadi harusnya juga sudah selesai.

BACA JUGA :  Tidak Ada Vaksin Rabies di Bogor Timur, DPRD Komisi IV Desak Dinkes Alokasikan

“Dari awal penyerahan berkas di tahun 2022 hingga saat ini baru sekitar 250 sertifikat yang jadi, dan kami sudah komunikasi dengan pihak BPN tapi belum ada solusi agar segera dipercepat penerbitan sertifikat,” terangnya.

Di tempat terpisah Rusnandar Ketua tim 2 Program PTSL yang diselenggarakan BPN Bogor Timur dan berkantor di Citra Indah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penerbitan sertifikat tersebut.

“Ya, kami mohon maaf kepada warga yang sertifikat belum terbit hingga saat ini, karena terhambat oleh beberapa hal yang sifatnya teknis,” ucapnya, Senin (11/9/2023).

Ia juga membeberkan, kendala yang terjadi saat ini diakibatkan adanya kesalahan teknis berupa berkas yang tidak singkron sehingga saat diverifikasi tidak nyambung datanya.

“Kendalanya banyak berkas yang tidak singkron sehingga saat diverifikasi datanya gak nyambung,” bebernya.

Selain data yang tidak sinkron, dirinya juga mengaku bahwa saat ini personel yang menangani program ini sedikit dan juga tidak bisa fokus karena masih menangani pekerjaan di kantor BPN Cileungsi.

“Disamping data enggak sinkron, ditambah lagi personel kurang sehingga tak bisa fokus mengerjakan program ini,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Kabupaten Bogor Sabet Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

Kendati demikian, pihaknya akan terus mengusahakan agar pada 2023 akhir dapat menyelesaikan sertifikat warga seluruhnya.

“Kami terus berupaya keras untuk memberikan layanan terbaik kepada warga, sehingga dapat diselesaikan hingga ujung 2023,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor