0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Dua dari empat pemuda pelaku pencabulan terhadap korban pelajar SMA di Kabupaten Lampung Utara, ditangkap petugas Tim Tekab 308 Reskrim Polres Polres Lampung Utara.

Kedua tersangka yaitu berinisial DK (19), dan SA (16), warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara. Keduanya diamankan dan masih dalam proses penyidikan petugas, dan dua orang pelaku lainya berhasil kabur (DPO).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, S.H. S.I.K. M.Si, membenarkan, pihaknya pada Selasa (8/8/2023) mengamankan dua orang pemuda karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap korban, yang dilakukan di rumah salah seorang pelaku, pada 6 Agustus 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.

“Para pelaku kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertangungjawabkan perbuatannya itu,” ujarnya, Kamis (10/8).

Stef Boyoh menjelaskan, dari penanganan kasus tersebut, diketahui dua orang rekan tersangka pelaku lainnya telah teridentifikasi masih dalam pencarian petugas (DPO).

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka nekat mencabuli korban karena alasan khilaf dan terpengaruh kerap melihat video porno.

BACA JUGA :  Edarkan Uang Palsu, SQ Dibekuk Polisi

“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016,” paparnya.

Sementara itu, menurut keterangan sejumlah saksi-saksi, sebelum peristiwa tersebut, awalnya korban bersama teman sekolahnya tengah mendekorasi ruangan kelas di sekolahnya dan disuruh membeli lem di warung.

Namun ketika hendak membeli lem dan tiba di pintu gerbang sekolah, bertemu dengan salah satu pelaku (teman sekolah korban, red), menawarkan untuk mengantarkannya.

Saat ditengah jalan, tiba-tiba pelaku tersebut beralasan mengajak korban untuk mengambil sesuatu barang tertinggal di rumahnya dan korban pun dibawa.

Setelah tiba di rumah pelaku, korban disuruh masuk, dan tanpa disangka di rumah tersebut telah ada tiga orang pemuda.

“Pelaku (teman sekolah korban), langsung mengancam korban dengan berkata “kalau kamu tidak mau ikut saya tinggal di rumah ini”, dan korban merasa ketakutan, akhirnya menuruti kemauannya dicabuli,” terang kasat, menirukan penuturan saksi.

Setelah melakukan aksi bejat terhadap korban, tiga pemuda lainnya mencabuli korban secara bergantian dan korban sempat memberontak, namun tak berdaya. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa