0

BANGKA, INDONEWS – Proyek SKPD TP Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupa pekerjaan penanganan drainase ruas jalan Tanjung Gudang-Lumut, di Jalan M.S. Rachman, Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka yang merupakan jalan nasional dinilai dikerjakan secara asal-asalan, Senin (24/7/2023).

Pekerjaan yang menggunakan Dana APBN TA 2023 dengan nomor kontrak: HK.02.03.309036/73 tersebut dikerjakan PT. Barito Rajawali Permai dengan nilai kontrak sebesar Rp1.585.627.000 (Satu miliar lima ratus delapan puluh lima juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

Hasil pantauan di lapangan, pekerjaan terlihat dilakukan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar yang layak untuk sebuah saluran drainase. Batu terlihat hanya disusun, ditempelkan saja langsung ke tanah, dan sisi belakang diisi dengan tanah yang kemudian baru dilapisi dengan campuran semen.

Susunan batu pun tampak tidak beraturan, pekerjaan dilakukan dengan kondisi penuh air dan tanah di bandar.

Diperkirakan, selain diyakini tidak akan bertahan lama, drainase yang sudah dibangun itu diduga sarat dengan indikasi adanya pengurangan volume material yang digunakan.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan Satyalencana pada Bupati Tubaba

Jauhari, selaku PPK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah sering menyampaikan hal tersebut tapi masih tetap seperti itu.

“Lah berbuih air ludah ngasih tahu’e. Hari kamis tadi saya ke situ bilang ke tukang juga  kayak itu lah,” ujar Jauhari.

Kemudian Gandi, selaku General Superintendent dari PT Barito Rajawali Permai ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, mereka akan membongkar apabila tidak sesuai spek.

“Nanti kami bongkar saja kalau tidak sesuai spek, pak,” ujar Gandi. [Tim]

You may also like

Comments

Comments are closed.