0

BOGOR, INDONEWS – Briels’Cafe & Resto yang terletak di jalan raya Cileungsi- Jonggol, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nekat mengelar event musik meski malam takbiran. Akibatnya diprotes warga.

Pasalnya warga merasa event musik oleh Briel’s Cafe & Resto sangat menganggu kenyamanan warga, terlebih cafe tersebut mengelar event musik malam takbiran. Warga pun melaporkannya ke Polsek Cileungsi.

Ni (30) salah satu warga yang merasa terganggu dengan adanya event musik tersebut menyampaikan bahwa warga sangat terganggu dengan suara musik, yang mana seharusnya malam takbiran mendengarkan lantunan takbiran.

“Ini malam takbiran mestinya mereka bisa menghormati masyarakat sekitar yang sedang menyambut lebaran dan mendengarkan suara takbiran,” ujarnya, Rabu (28/6/2023) malam.

Menurutnya, suara musik yang bersumber dari event musik tersebut sangat menganggu masyarakat, sehingga dirinya mencoba menghubungi pihak desa untuk meminta segera menghentikan event tersebut, namun tak direspon. Akhinya warga melaporkannya ke Polsek Cileungsi.

“Suaranya sangat berisik. Saya sudah hubungi Kades Cileungsi Kidul, tapi enggak direspon, dan akhirnya saya ke Polsek Cileungsi untuk melaporkan hal ini,” katanya.

BACA JUGA :  Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Jagung

Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen bersama jajarannya yang merespon laporan warga dan langsung mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan.

“Atas laporan warga yang resah dan terganggu dengan suara musik yang diadakan Briels’Cafe & Resto pada malam takbiran, maka kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Dan benar mereka sedang mengelar event musik,” terangnya, usai mendatangi lokasi.

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan dan teguran secara lisan agar tidak mengadakan acara ataupun event yang bisa menganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami memberikan teguran secara lisan agar pihak cafe tak membuat acara seperti ini lagi. Apalagi bisa menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Terkait sanksi atau mengenai perizinan event, menurutnya itu merupakan ranah penegak perda, yaitu Satpol PP.

“Sanksi atau perizinan cafe ini adalah kewenangan Satpol PP. Mereka yang lebih berhak menindaklanjutinya. Tapi yang pasti event yang mereka buat malam ini tidak ada izin dari Polsek Cileungsi,” katanya.

Kompol Zulkarnaen mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam atau cafe dan resto untuk bisa menjaga kondusifitas wilayah dengan mengedepankan norma agama dan norma sosial dengan tidak membuat acara yang bertentangan, sehingga tidak menjadi polemik dan keresahan masyarakat. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor