0

BOGOR, INDONEWS – Terkait beredarnya pemberitaan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat ini kasusnya ditangani polisi.

Oknum guru sekolah dasar (SD) itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, sehingga kasusnya dalam penyelidikan Sat Reskrim unit PPA Polres Bogor.

Pelaku dugaan pelecehan tersebut ialah R. Ia disinyalir melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang masih dibawah umur pada 27 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan informasi, pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meraba bagian sensitif korban, sebagaimana yang diadukan anak tersebut kepada orangtuanya.

Kemudian, perkara ini dilaporkan pada 28 Mei 2023 dan tengah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li., mengatakan, saat ini pihaknya sudah lakukan pemanggilan dan memintai keterangan para saksi-saksi.

“Saksi yang sudah dipangil di antaranya berinisial M, N, serta K,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Korban sendiri sudah dirujuk ke RSUD Cibinong, dan menjalani pemeriksaan psikologi ke P2TP2A Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Kangkangi Permendikbud, SDN Nyalindung Diduga Lakukan Pungli

“Saat ini kami masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog. Nantinya akan dilakukan gelar perkara dan dapat segera menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan,” jelasnya.

Unit PPA Polres Bogor sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk orangtua, korban dan kepala sekolah.

Unit PPA juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi anak lainnya. Selain itu, Unit PPA sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD untuk mendapat hasil pemeriksaan visum korban, serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor, untuk pemulihan psikis korban tersebut.

“Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Sementara Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH., SIK., MH., mengaku sangat prihatin atas terjadinya dugaan kasus seksual di sekolah.

“Kami akan terus lakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Dan apabila terbukti, pelakunya akan kami tindak tegas sesuai proses hukum,” ujarnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor