0

BEKASI, INDONEWS – Lurah Jatibening, Jamaludin memonitoring pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di RW 03, yang mencakup beberapa RT.

Terlihat, warga antusias membayar PBB di Sekertariat RW 03, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).

Pembayaran PBB ini merupakan kerja sama pihak kelurahan dengan pengurus Ketua RT dan RW. Dengan demikian, wajib pajak (WP) merasa dijemput bola dan tidak jauh membayarkan PBB.

Jamaludin mengatakan, penarikab PBB harus jemput bola, makanya pihak kelurahan berinisiatif menjemput masyarakat untuk penagihan PBB.

“PBB ini untuk pembangunan Kota Bekasi, untuk masyarakat itu sendiri. Semisal untuk pembangunan saluran air, jalan, dan kegiatan,” kata Jamaludin.

Ia mengapresiasi pengurus RW dan RT Jatibening yang melasanakan jemput bola  PBB dengan baik.

“Mudah-mudahan Jatibening kedepannya semakin baik dan peringkatnya semakin tinggi. Saya berharap masyarakat tergugah hatinya untuk memenuhi kewajiban membayar PBB. Kita juga keliling woro woro ke wilayah untuk mensosialisasikan pembayaran PBB,” tandasnya.

Ketua RW 03 Kelurahan Jatibening, Masdi mengaku, dengan jemput bola PBB warga sadar arti pentingnya membayar pajak tahunan, sehingga kedepannya wajib pajak tidak berat lagi untuk membayarkan kewajibannya.

BACA JUGA :  Bulan Berkah, Lurah Bintara Salurkan Sembako dan Kursi Roda

“Pembayaran PBB dengan sistem jemput bola ini memudahkan masyarakat. Jadi tagihan PBB tidak ditunda-tunda lagi,” jelas Masdi.

Menurutnya, kesadaran masyarakat cukup baik dengan dibuktikan warga beramai-ramai membayar wajib pajaknya.

“Warga tinggal datang ke tempat yang sudah disediakan, yaitu Sekertariat RW 03 untuk bayar PBB. Tidak perlu jauh-jauh lagi untuk bayar pajak,” ujarnya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa