SUKABUMI, INDONEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat sekaligus Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi menggelar reses ke 2 di tahun anggaran 2023, di Rai Raka, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Edi Sudrajat mengatakan, reses sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi, bahwa anggota DPRD Kabupaten Sukabumi harus melaksanakan reses ke 2 di tahun anggaran 2023.
“Alhamdulillah reses ini merupakan kewajiban bagi semua anggota DPRD di Kabupaten Sukabumi,” katanya, kepada wartawan.
Menurutnya, kegiatan ini juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi, dengan warga masyarakat dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cicurug, Cidahu dan Ciambar.
“Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi dengan warga masyarakat di daerah pemilihan,” ucapnya.
Selain itu, politisi partai PAN ini bertukar pikiran, berdialog, dan menampung serta menyatakan kesiapan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Dalam reses kali ini, beberapa aspirasi yang menjadi keluhan warga masyarakat khususnya mengenai kesehatan, terkait masalah BPJS Kesehatan, di antaranya di bidang pendidikan dan infrastruktur dan aspirasi lainnya,” tukasnya.
Untuk diketahui, Edi Sudrajat merupakan anggota legislatif yang berangkat dari daerah pemilihan dapil 2, meliputi Kecamatan Cicurug, Ciambar, Parungkuda, Kabandungan, Kalapanunggal, Parakansalak, Bojonggenteng dan Cidahu. (Yogi Ramlan/NDI)
Comments