BOGOR, INDONEWS – Respon cepat aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di Desa Cogreg, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, pihak kepolisian mengamankan berbagai jenis minuman keras, Jum’at (28/4/2023).
Aparat Polsek Parung mendatangi lokasi yang menjadi tempat dijualnya minuman keras dan langsung mengamankan puluhan botol miras.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran minuman keras beralkohol tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 79 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk,” ucap Kapolsek Parung, AKP Sularso.
Menurutnya, tindaklanjut ini berkat aduan masyarakat, yang mana setelah lokasi tersebut didatangi, ternyata benar adanya sebuah warung yang dijadikan tempat menjual minuman keras.
“Seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil kita amankan, langsung kita bawa ke Mapolsek Parung. Kami dan semua pihak untuk proaktif dalam menjaga sitausi Kamtibmas di wilayah Parung ini, laporkan kepada kami terkait gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan,” tutupnya. (Firman)



























Comments