LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Diduga menjadi dalang polemik kisruh di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan berdampak pada tertundanya order dan pembayaran yang ada di Dinas Kominfo Lampung Utara sebagai sekretaris (L) dan (R) sebagai kabid.
Beberapa para ketua organisasi yang ada di Lampung Utara geram dan meminta dengan sangat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Sekda Lampung Utara agar bisa menindak tegas atas kelakuan sekretaris dan kabid kominfo tersebut, sehingga masalah yang ada tidak berlarut-larut. Sebab, dampak yang ditimbulkannya merugikan perusahaan media.
Kemudian, juga akan merusak citra Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Sebab, diduga telah menghalangi atau tidak memberikan order kepada awak media disebabkan adanya polemik di dinas, sehingga tertundanya order yang ada di Kabupaten Lampung Utara, maka para awak media meminta dengan tegas kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara agar bisa menindak tegas oknum tersebut.
Sesuai dengan surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung Utara beberapa lalu, cq Sekda Lampung Utara, bahwasannya mereka berempat yang bertanda tangan telah mengundurkan diri. Sebelumnya, mereka berempat telah memberikan surat resmi yang berbuyi;
“Kami yang bertanda tangan di bawah ini selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan PPTK tahun anggaran 2023 pada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lampung Utara dengan ini menyatakan pengunduran diri sebagai pejabat pelaksana pejabat teknis PPTK.”
Adapun nama-nama pejabat teknis yang mengundurkan diri M. Luzirwan SE, Ramontroluza Aripin, Desti Erakati, dan Anton Widana.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfo menyatakan telah meminta untuk membentuk PPTK baru.
“Mengingat kondisi yang sangat mendesak, saya sebagai Kepala Dinas Kominfo sudah menunjuk salah satu PPTK dikarenakan PPTK yang ada sudah mengundurkan diri. Maka saya membentuk PPTK baru,” ucap Doni. (tim)





























Comments