SUKABUMI, INDONEWS – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri mewakili bupati, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan konservasi lingkup Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), di Lido Lake Resort Cigombong, Kabupaten Bogor, Jum’at (7/4).
Penandatanganan PKS Kemitraan Konservasi ini dalam rangka pemulihan ekosistem antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan 15 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.
Wabup dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada TNGHS atas terselenggaranya kerjasama tersebut. Terlebih melibatkan 14 KTH Kabupaten Sukabumi dalam penandatanganan PKS tersebut.
Wabup mengatakan, PKS ini intinya adalah untuk menyamakan persepsi bagaimana agar alam tetap terjaga, bumi tetap lestari dan mayarakatnya sejahtera.
“Win win solution ini dibangun untuk bisa saling memberikan manfaat,” ucapnya.
Menurutnya, dalam pemulihan ekosistem menjadi kegiatan yang tidak terelakkan bagi pengelola kawasan konservasi, pengelolaannya pun memerlukan kerjasama. Bahkan pemulihan ekosistem ini tidak mudah dan tak mungkin bisa dikerjakan sendiri.
Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk turut serta dalam upaya pemulihan ekosistem tersebut.
“Mari bersama sama kita dorong pemulihan ekosistem sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki,” pungkasnya.
Turut mendampingi pada kesempatan tersebut, Kepala Bappelitbangda, Kadis PMD, Kadis Pertanian, Kadis Peternakan, Kabag SDA, Kabag Kerjasama Setda Kabupaten Sukabumi. (Ndi)





























Comments