0

JAKARTA, INDONEWS – Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP),  Dr. M. Adli Abdullah, MCL mengapresiasi kementerian dan lembaga yang mengeluarkan surat edaran larang kepada pejabat ASN dan keluarga pamer harta di dunia maya, medsos atau dunia nyata.

Larangan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi yang melarang ASN tidak pamer kemewahan, harus taat melapor LHKPN secara jujur dan sebagainya.

Pejabat publik itu bukan memperlihatkan kemewahan tetapi harus menjadi bagian dari solusi.

“Apalagi pejabat, istri atau anaknya yang pamer harta yang bersumber bukan dari sumber halal. Itu sangat menyakitkan rakyat dan pelaku yang pamer itu tidak memiliki sensitivitas rakyat,” kata Adli Abdullah, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Adli menyebutkan, pejabat publik wajib lapor hartanya ke LHKPN. Laporan ini kemudian harus dianalisis oleh PPATK. Jika dari hasil analisis PPATK terdapat transaksi janggal maka KPK harus  bertindak.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini menyatakan, ASN harus dapat membuktikan harta yang diperoleh berasal dari transaksi yang legal, termasuk jika mengklaim istrinya menjadi bintang iklan, KPK bisa mengkonfirmasi kapan yang bersangkutan menjadi bintang iklan, kontraknya ditelusuri, berapa nilainya, dan cara pembayarannya.

BACA JUGA :  Pemerintah Bisa Pakai Dana On Call Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatera

Oleh karena itu, Adli menyatakan penting bagi ASN mencegah atau menghindari tampilan hedonis serta menjaga hati rakyat.

“Dalam pandangan awam, kemewan tidak cocok dengan profil ASN. Tidak cocok dengan profil ASN walaupun ASS punya usaha sampingan, istrinya punya karir yang bagus atau mendapat warisan dari mertua atau orangtua,” ungkapnya.

Adli menghargai upaya kementerian atau lembaga yang mengeluarkan larangan pamer harta  bagi ASN. Menurutnya menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengingatkan jajarannya agar tidak pamer harta.

Salah satu kementerian yang mengeluarkan SE  pada awal Maret 2023 adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan lain-lain yang memerintahkan Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK) tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di media sosial maupun bermasyarakat.

“Sikap hidup sederhana adalah ciri rakyat Indonesia yang  hidup sederhana dan gotong royong.  siapa pun termasuk ASN  harus menjaga integritas serta nama baik instansi  untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ajaknya. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline