0

SUKABUMI, INDONEWS – Radio Citra Lestari (RCL) 95.7 Fm Sukabumi kembali gelar Talkshow yang bertajuk “Jaksa Menyapa”, dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Penanganan Pidana pemilu 2024 Melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)”.

Turut Hadir sebagai narasumber dalam acara program unggulan RCL tersebut: Kepala Seksi Intelijen Tigor U.M. Sirait dan Kepala Sub Seksi EKPPS Mulkan Balya. Keduanya diterima oleh Sekdis kominfo Herdy Somantri (Kang Bima) juga Pranata Humas, Kiki Avillian. Sementara pemandu acara adalah Camelia Norin dan Mey Junandi.

Seperti telah diketahui, dalam prosesnya tidak jarang terjadi tindak pidana pemilu, dan karena itu untuk menanganinya peran serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia membentuk Sentra Gakkumdu.

Dalam hal ini, Sentra GAKKUMDU berfungsi sebagai forum koordinasi dalam proses penanganan tindak pidana pemilu, pelaksana pola penanganan tindak pidana pemilu, pusat data dan informasi serta tindak pidana pemilu, pertukaran data informasi, peningkatan kompetensi penanganan dugaan tindak pidana pemilu, monitoring dan evaluasi lebih lanjut tindak pidana pemilu tentunya.

BACA JUGA :  Sekda Sukabumi Apresiasi Inisiasi Yayasan Rumah Budaya Sukuraga

Dan menurut Kasie Intelijen Tigor Sirait bahwa dalam pelaksanaan pemilu, tidak jarang ada tindak pidana pemilu seperti, politik uang, penyebaran berita bohong (hoaks), kampanye hitam dan lainnya.

Karena itu peran kejaksaan hadir dan turut berperan serta dalam pemilu sebagai penegak hukum yang memiliki kewenangan dibidang penuntutan dalam hal tindak pidana pemilu. (yah/ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi