BOGOR, INDONEWS – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Polsek Gunung Putri Bogor, yakni IK (20) dan A (19) berhasil diamankan setelah tertangkap warga saat melakukan aksinya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang buki berupa satu unit kendaraan bermotor honda Beat dan tiga buah mata kunci latter T.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E., S.I.K.,MM mengatakan, pelaku melakukan aksinya di sebuah parkiran ruko Nusa Dua Residence di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Saat melakukan pencurian, aksi pelaku ini diketahui warga yang kemudian menginformasikan kepada pemilik motor,” jelasnya, Rabu (22/2/2023).
Korban yang mengecek keberadaan motonya tersebut mendapati pelaku sedang mendorong motornya.
“Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui mencoba melarikan diri bersama pelaku lainnya dengan sepeda motor. Naasnya motor pelaku ini menabrak mobil boks hingga terjatuh dan dapat langsung diamankan warga,” ucapnya lagi.
Menurutnya saat ini terhadap pelaku IK (20) dan A (19) pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di mako Polsek Gunung Putri. (Firm)




























Comments