0

BANDUNG, INDONEWS – Kota Bandung menjadi tak asing lagi sebagai salah satu kota termaju di Jawa Barat, terlebih karena daerah berjuluk Kota Kembang ini merupakan ibu kota Jawa Barat.

Namun siapa sangka, salah satu kelurahannya masih ada yang terpuruk. Ya, itu adalah Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Di mana kantor pelayanan masyarakat tersebut dalam kondisi memprihatinkan, bahkan bisa dikatakan tidak layak fungsi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Cigondewah Kaler, Asep Abdussalam mewakili Lurah Cigondewah Kaler Titin Kartini yang  didampingi Ketua LPM Usep Yudha Prawira.

“Ya beginilah kondisi kantor kelurahan, sudah pada rusak. Kondisi ini sudah berlangsung selama 10 tahunan. Belum ada realisasi perbaikan dari pemerintah atas,” ungkap Asep, saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, Kelurahan Cigondewa Kaler merupakan limpahan dari Pemerintah Kabupaten Bandung pada tahun 1982 an. Setelah itu, Cigondewah Kaler menjadi wilayah yang masuk Kota Madya, atau Kota Bandung.

Ketua LPM, Usep Yudha Prawira yang akrab disapa Lamsijan mengakui, jika melihat kondisi kantor kelurahan, dirinya merasa sangat memprihatikan karena sudah tak layak untuk dijadikan tempat pelayanan.

BACA JUGA :  Rangkul Generasi Muda, Pemkab Bekasi Dorong NU Optimalkan Dakwah Digital

“Seluruh plafon sebagai penahan sudah rapuh. Bahkan sebagian genteng ada yang pecah. Ada juga sudah pada jatuh. Intinya kantor ini harus dibongkar total. Pasalnya sudah tidak pantas lagi untuk kantor pemerintahan, terlebih ini statusnya sudah kelurahan bukan desa, minimal harus sesuai dengan kelurahan lainnya,” ungkap Usep.

Walau demikian, tutur Usep, pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan karena hal tersebut menjadi yang terpenting.

“Meski kantor acak-acakan, namun pelayanan tetap menjadi skala prioritas kami. Bukan itu saja, beberapa program Pemkot Bandung sudah terlealisasi, salah satunya sebanyak 22 program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sudah terlealisasi,” jelasnya.

Usep menjelaskan, program Isbath Nikah juga sudah dilaksanakan secara kerja sama dengan Pengadilan Negeri Kota Bandung, karena di Kelurahan Cigondewah Kaler mayoritas tidak memiliki surat nikah.

“Kemudian program Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) sudah dapat dimanfaatkan masyarakat Cigondewah Kaler, sehingga warga tidak membuang hajat di sembarang tempat atau ke selokan,” jelasnya.

Di tahun 2023, pihaknya berharap, selain pembangunan kantor kelurahan, juga bisa merenovasi gedung olahraga yang kondisinya sudah rapuh dan tidak layak untuk kegiatan. (AA. Rochim S/Yani Sumiati)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pemerintahan