LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Dua dari empat pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang menewaskan korban berinisial ILH, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara dibekuk jajaran Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dan Tekab 308 Presisi Polda Lampung.
Penangkapan pada Kamis 26 Januari 2023 di sebuah rumah kontrakan wilayah Muara Penimbun, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.
Kapolres Lampung Utara mengatakan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang bersenjata api dan juga sajam, spesialis pencurian hewan ternak antar provinsi.
“Untuk di Lampung Utara sendiri setelah didalami tercatat ada 6 TKP dari aksi kejahatannya, yakni dua di wilayah Kecamatan Abung Timur, dan empat di wilayah Kecamatan Abung Tengah,” jelas Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, Jumat (27/1/2023).
Kapolres menjelaskan penangkapan para pelaku, melalui serangkaian penyelidikan tim TEKAB 308 Presisi yang dibackup Tim Tekab 308 Polda Lampung, mendapat informasi keberadaan pelaku diketahui berada wilayah Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Tim yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi langsung bergerak ke sasaran, persisnya di sebuah kontrakan Takeda Muara Penimbun, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap terduga pelaku utama FRZ (33), warga Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berikut barang bukti.
“Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga penadah JN (24) di wilayah Kecamatan Pemulutan juga berikut barang bukti,” jelasnya.
Saat ini keduanya telah dibawa untuk mencari BB lain yang buang pelaku di sekitar Simpang Propau, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya (terduga FRZ) terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki pelaku.
Selanjutnya oleh petugas FRZ dibawa ke rumah sakit umum Riya Cudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan. Terduga FRZ dinyatakan pihak RS telah meninggal dunia.
“Terhadap dua orang pelaku lainnya tim masih melakukan pencarian. Barang bukti yang kita sita atau amankan berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu BG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam voklam lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam,” terang AKBP Kurniawan.
AKBP Kurniawan mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh warga masyarakat Lampung Utara, sekaligus berterima kasih atas doa semua pihak atas pengungkapan kasus yang yang meresahkan hingga menelan korban.
“Semoga kedepan situasi kamtibmas di Lampung Utara akan menjadi lebih kondusif,” tutur Kurniawan. (Andre)




























Comments