0

SUKABUMI, INDONEWS – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, ikut menghadiri pelatihan identifikasi dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi anggota Gugus Tugas PPTPPO Kabupaten Sukabumi, di Hotel Aryaduta Kota Bandung, Selasa (24/01/2023).

Dalam sambutannya sekda atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi ikut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada International Organization Migration (IOM) Indonesia karena telah menginisiasi dan bersinergi dengan melakukan kerjasama beserta Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak hingga terselenggaranya pelatihan ini tentunya, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan mendorong kinerja GT-PPTPPO di Kabupaten Sukabumi.

“Saya turut menginginkan hendaknya kegiatan ini dijadikan momentum ini untuk memunculkan energi positif baru dalam menginspirasi, memotivasi dan berkreasi serta berinovasi dalam menggerakan Sukabumi yang dimotori GT-PPTPPO guna meminimalisir terjadinya TPPO di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sekda mengatakan, dengan Pelatihan Peningkatkan Kapasitas GT-PPTPPO Kabupaten Sukabumi adalah salah-satu bentuk ikhtiar, sebab disadari dalam realisasinya dibutuhkan berbagai keahlian terutama dalam proses identifikasi dan penanganan korban perdagangan orang.

BACA JUGA :  A Yamin Siap Maju Sebagai Caleg DPRD Provinsi Jabar dari Partai Demokrat

“Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut baik program kerja sama antara Kementerian PPPA RI dengan lOM Indonesia, karena hal ini membantu GT-PPTPPO Kabupaten Sukabumi mengetahui cara mengidentifikasi kasus dengan menerapkan prinsip berbasis korban dan sensitivitas gender, memahami mekanisme rujukan daerah, hak korban atas restitusi serta proses investigasi dan penuntutan dalam penanganan kasus TPPO,” jelasnya.

Mengakhiri sambutanya, sekda berharap dengan selalu melakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan TPPO dapat tersusun rencana tindak lanjut yang tersistematis dengan mengacu kepada Permen PPA RI Nomor 8 tahun 2021 tentang standar operasional prosedur pelayanan terpadu bagi saksi dan/atau korban tindak pidana perdagangan orang tentunya. (Yah/ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi