0

TANGERANG, INDONEWS – Dana hibah sebesar Rp1,4 miliar tahun 2022 yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mendapat sorotandari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dana hibah tersebut disorot terkait penggunaannya oleh Ketua LSM Seroja, Taslim Irawan. Menurutnya, berdasarkan investigasi yang dilakukan lembaganya, MUI Kabupaten Tangerang mendapat dana hibah sebesar Rp 1.4 miliar lebih dengan rincian untuk kegiatan musyawarah daerah (Musda) sebesar Rp 460.650.000,  dan untuk belanja sebesar Rp 950 juta.

“Saya sudah melakukan wawancara kepada peserta Musda, setiap kecamatan hanya menerima uang transport masing-masing sebesar Rp500 ribu untuk Ketua MUI Kecamatan dan Sekretaris,” ujar Taslim, Senin (2/1/2023).

Taslim menambahkan, setiap penggunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan. Dirinya berencana secepatnya melayangkan surat kepada aparat penegak hukum (APH).

“Karena dari internal pengurus MUI juga ramai menyebutkan bahwa penggunaan dana hibah dari Pemkab Tangerang tersebut tidak jelas peruntukannya,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, MUI Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Musda ke 10 di Jayakarta Hotel Anyer Serang.  Acara yang dibuka dan ditutup Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tersebut dinilai janggal, karena tidak mewakili  seluruh pengurus, terutama dari Ketua MUI Kecamatan yang memiliki hak suara. (Fery)

BACA JUGA :  Kapolda Banten Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Banten