SUKABUMI, INDONEWS – Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Sukabumi, di Aula BKPSDM, Senin (28/11/2022).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, dan untuk merumuskan langkah percepatan mengendalikan PMK.
Percepatan penanganan dilakukan untuk menjamin ketersediaan Protein Hewani dan persiapan kurban bagi masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 1444 H pada Juli 2023 nanti.
Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antarternak, terutama ternak atau hewan berkuku belah.
Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis). Walaupun tidak bersifat zoonosis, tapi wabah PMK ini sangat merugikan Peternak dan berdampak luas pada Perekonomian Nasional.
Dalam sambutannya, sekda menyampaikan bahwa sudah ada langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di antaranya Pembentukan Tim Satgas di Kabupaten Sukabumi, Pengobatan Ternak terdampak PMK, Vaksinasi Ternak, Pelaksanaan Biosecurity dengan Pembatasan lalu lintas dilaksanakan untuk mengurangi risiko masuk dan keluar ternak yang terindikasi PMK.
Kemudian [engaturan di Pasar Hewan, Penandaan dan Pendataan Ternak, Survailans Penyakit PMK, Memberikan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat pemilik ternak.
Namun meski begitu sekda berharap dengan adanya rakor ini ada masukan-masukan terkait pengendalian PMK di Kabupaten Sukabumi. Hal itu untuk mempercepat tujuan bersama, yakni Kabupaten Sukabumi terbebas dari PMK.
“Kita harus libatkan komponen pentahelix (pemda, TNI-Polri, akademisi, masyarakat dan dunia usaha) untuk bersatu padu menangani PMK. Insha Allah Kabupaten Sukabumi menjadi Zero Cade kasus PMK,” tandasnya. (yah/ndi)




























Comments