0

SUKABUMI, INDONEWS – Pemkot Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggencarkan sosialisasi implementasi perizinan berusaha pada aspek persetujuan lingkungan di Hotel Balcony, Kamis (10/11/2022).

Acara yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ini menekankan kemudahan investasi dengan dipermudahnya proses perizinan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Selain Wali Kota Sukabumi, hadir Plt Kepala DLH Kota Sukabumi Endah Aruni.

“Undang-undang (UU) mengamanatkan khususnya UU tentang Cipta Kerja proses investasi harus didorong setiap daerah. Salah satu caranya agar investasi meningkat maka dibuat kemudahan dengan acuan semuanya sudah terstandarisasi,” ujar Fahmi.

Oleh karena itu, kata Fahmi, beberapa waktu lalu dikumpulkan kepala SKPD untuk mengingatkan proses perizinan harus dipermudah untuk para investor. Sebab, ekonomi tumbuh dan kota tegak serta nyaman ketika memberikan keleluasaan untuk investor menanamkan investasinya.

“UU mengubah sebagia besar ketentuan dan paling signifikan izin lingkungan jadi persetujuan lingkungan. Persetujuan lingkungan adalah keputusan kelayakan lingkungan hidup atau pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ikuti Pelatihan Jelang Pilkades Serentak, Wabup Sukabumi Tekankan Prokes

Fahmi menuturkan, kemudahan investasi dengan cara menciptakan iklim usaha dan iklim investasi berkualitas. Semakin mudah perizinan dan cepat maka investor datang serta menciptakan iklim yang sehat agar ekonomi tumbuh.

Fahmi berharap regulasi tumpang tindih yang rumit dapat dipangkas. Keberadaan aparatur menguatkan kota dengan investasi, sehingga ketergantungan kepada pusat dan provinsi berkurang.

“Intinya, kehadiran dalam acara ini untuk mengambil komitmen kebersamaan agar lurus mengurus perizinan sesuai aturan berlaku. Kami juga mengingatkan pungli dapat dihilangkan,” ujarnya.

Menurutnya, atitutude atau perilaku aparatur menentukan bagaimana tumbuh tidaknya kota. Kalau perilaku aparatur baik maka kota akan berkembang dan luar biasa akan mampu diwujudkan.

Di sisi lain ada tantangan dalam proses persetujuan lingkungan misalnya kendala mental dan perilaku aparat serta belum berjalan online sepenuhnya.

“Mari sama-sama berupaya meminimalisir permasalahan yang ada, syaratnya mental aparatur yang diubah,”katanya.

Terakhir Fahmi mengatakan, pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan harus dapat diwujudkan. Sehingga kondisi lingkungan dapat terjaga dengan baik.

Sementara Plt Kepala DLH Kota Sukabumi Endah Aruni menambahkan, proses penerbitan persetujuan lingkungan tidak bisa lepas dari dokumen lingkungan. Misalnya persyaratan agar diterbitkan persetujuan ada di beberapa SKPD.

BACA JUGA :  RPP Pemuda Pemuda Pancasila Cicurug, Danu Terpilih Secara Aklamasi

“DLH sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi penerbitan persetujuan lingkungan,”tegas Endah. (Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi