0

BANGKA, INDONEWS – Terpantau mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang baru yakni Mitsubishi Pajero Sport terbaru tahun 2022 terparkir di halaman rumah Dinas Bupati Bangka beberapa waktu yang lalu. Dimana sebelumnya, Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Bangka merupakan Mobil dengan merk Toyota Fortuner.

Hal yang menjadi pertanyaan adalah kapan diadakan pengadaan mobil dinas yang baru tersebut dan dari mana sumber anggarannya, apakah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022. Lalu dimanakah Mobil Dinas Merk Toyota Fortuner yang lama.

Untuk mengungkapkan hal tersebut, tim wartawan ini melakukan konfirmasi kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangka yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) yakni Ramadian, Rabu (12/10/2022).

Saat ditanyakan mengenai perihal Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati yang baru tersebut, ia mengatakan tidak tahu mengenai hal tersebut.

“Tidak tahu saya, saya tahu mobil yang lama itulah,” jawab Ramadian.

Lalu kembali ditanyakan apakah mobil lama yang dimaksud adalah Toyota Fortuner ia mengiyakan dengan jawaban “Siap”.

BACA JUGA :  Haji Mukhlis Perkuat Silahturahmi Bersama Masyarakat Bireuen

Saat ditanya kembali mengenai Mobil Dinas baru merk Mitsubishi Pajero Sport tersebut, ia tidak menjawab lagi.

Anehnya lagi, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu sama sekali. “Maaf, saya gak tahu,” ujar Iskandar.

Sebuah hal yang mustahil bagi seorang Ketua DPRD tidak mengetahui ada atau tidak adanya penggunaan Anggaran apabila pengadaan Mobil Dinas tersebut menggunakan Dana APBD.

Kemudian tim wartawan pun langsung konfirmasi kepada Bupati Bangka, Mulkan. Namun ia mengarahkan untuk menanyakan ke Sekda Kabupaten Bangka.

“Tanya ke Sekda lah,” jawab Mulkan singkat.

Upaya konfirmasi pun di lakukan ke Sekda Kabupaten Bangka, Andi Hudirman. Namun sayangnya, tidak ada komentar dan tanggapan apapun sampai dengan diturunkannya berita ini.

Selanjutnya diupayakan konfirmasi ulang kepada Bupati Bangka, Mulkan pada Kamis(13/10/2022). Dan akhirnya Mulkan pun memberikan tanggapannya.

“Ini kan mobil dinas, bukan mobil pribadi Bupati dan Wakil Bupati, milik aset Pemkab Bangka. Bupati dan Wakil Bupati hanya mengunakan untuk menjalankan tugas Kepemerintahan,” jelas Mulkan.

BACA JUGA :  Ketua P3A Semuli Jaya Tolak Bantuan P3TGAI dari Oknum Kades, Alasannya Diluar Nalar

Namun saat ditanya kembali mengenai Sumber anggaran dan kapan waktu pengadaannya, ia kembali melemparkan ke Sekda.

“Lebih lengkap tanya ke Pak Sekda lah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemkab Bangka,” tambah Mulkan.

Diharapkan adanya penjelasan dari Pihak Pemerintahan Kabupaten Bangka terkait hal ini agar menjadi lebih jelas dan transparan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selanjutnya diupayakan konfirmasi ulang kepada Bupati Bangka, Mulkan pada Kamis (13/10/2022). Dan akhirnya Mulkan pun memberikan tanggapannya.

“Ini kan mobil dinas, bukan mobil pribadi Bupati dan Wakil Bupati, milik aset Pemkab Bangka. Bupati dan Wakil Bupati hanya mengunakan untuk menjalankan tugas Kepemerintahan,” jelas Mulkan.

Namun saat ditanya kembali mengenai Sumber anggaran dan kapan waktu pengadaannya, ia kembali melemparkan ke Sekda.

“Lebih lengkap tanya ke Pak Sekda lah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemkab Bangka,” tambah Mulkan. (tim)

You may also like

Comments

Comments are closed.