LAMPURA, INDONEWS – Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) nekat menganiaya anak kandungnya yang masih balita.
Video aksi keji itu viral di media sosial (medsos). Viralnya video tersebut membuat jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” jelas Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Okthama, Kamis (8/9/2022).
Dalam video yang beredar, terlihat sang ibu menampar wajah anaknya. Tak sampai di situ, aksi penganiayaan dilanjutkan dengan menendang dan menginjak tubuh sang anak hingga menangis.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, kata AKP Eko, pelaku sengaja membuat video tersebut dan untuk dikirim kepada SN, suaminya melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suami memberinya nafkah.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan rakor dengan dinas terkait,” katanya.
“Sementara untuk korban atau anak tersangka, kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dikarenakan keluarganya tidak ada yang mau mengasuh,” jelas AKP Rendi.
Pelaku masih dilakukan pemeriksaan guna mengetahui apakah ada motif lain dibalik penganiayaan tersebut.
“Kita juga masih mendalami, apakah perbuatan pelaku memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut,” pungkasnya. (Andre)




























Comments