SUKABUMI, INDONEWS – Lima orang remaja, masing-masing berinisial A (14), NH (16), OG (25), YK (16) dan B (16) menyatakan diri keluar dari sebuah organisasi geng motor.
Pernyataan itu dilangsungkan di Mapolsek Ciracap Polres Sukabumi, Minggu (28/08/22) sore.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana mengatakan, ke lima remaja yang empat di antaranya masih berstatus pelajar itu datang ke Polsek Ciracap untuk menyatakan diri secara sukarela keluar dari salah satu organisasi geng motor.
“Ya, kemarin mereka datang ke sini (mapolsek). Dengan kesadaran sendiri dengan maksud untuk menyatakan keluar dari organisasi geng motor,” jelas Iptu Tatang, (29/8/2022).
Kelima warga Kecamatan Ciracap itu, imbuh Tatang, akhirnya membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka keluar dari organisasi geng motor. Kemudian ke lima remaja tersebut berikrar bahwa mereka telah keluar dari salah satu organisasi geng motor, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Setelah ini, kami tetap akan memberikan pembinaan kepada mereka,” kata Iptu Tatang.
Tatang menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan Muspika Ciracap dan potensi masyarakat lainnya untuk tidak mentolerir keberadaan organisasi geng motor di wilayah hukumnya.
“Tidak boleh ada kegiatan geng motor di wilayah saya, karena keberadaan geng motor akan meresahkan warga masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Ciracap, pada tanggal 25 Agustus 2022 berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok pemuda yang terakhir diketahui sebagai anggota geng motor. (Yogi Ramlan/NDI)




























Comments