0

SUKABUMI, INDONEWS – Menanggapi soal adanya keluhan dari keluarga penerima manfaat (KPM) terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, camat akan panggil TKSK dan suplier.

Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Cidolog mengaku menerima beras bantuan pangan non tunai BPNT dari agen e-warung, namun beras tidak layak, kuning dan berbau.

Mereka mengeluhkan, BPNT yang mereka terima tidak seperti biasa. Bahkan ketika dicairkan beras yang mereka terima jauh dari kata layak untuk dikonsumsi.

Warga mengaku, selain beras yang tidak layak konsumsi, harga komoditi yang diterima pun diduga dimark up. Misalnya, dua karung beras dengan berat 15 kg, jeruk 1 kg, apel 3 biji, waluh 3 biji, ayam sepotong dan ikan tuna 2 ekor. Jika diuangkan atau belanja sendiri beberapa komoditi tidak akan mencapai Rp. 400 ribu.

Camat Cidolog, Adang Sutianda SIP mengaku sudah mengetahui adanya keluhan masyarakat terkait BPNT.

“Akan segera kita panggil suplier dan TKSK nya untuk meminta penjelasan persoalan tersebut. Hari Senin semua akan dipanggil. Kita akan minta penjelasan dari mereka. Mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan apa- apa, karena baru bertugas di sini kemarin, tanggal 17 Agustus. Jadi baru beberapa hari. Insha Allah Senin setelah pertemuan saya akan memberikan tanggapan,” kata Adang, melalui panggilan selular. (Jaya)

BACA JUGA :  Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Sukabumi Sampaikan Kabar Gembira

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi