BANDUNG, INDONEWS | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029, Dadang Supriatna-Ali Syakieb mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Kamis (29/8).
Keduanya tiba di KPU pukul 16.00 WIB dengan dikawal ribuan masa dari 13 partai pengusung.
Dilakukan deklarasi kemenangan Bedas tahap dua termasuk dari 13 partai pengusung koalisi, di antaranya partai PKB, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan dan PAN.
Sudah sebesar 70% suara dipastikan diperoleh pada pilkada serentak 27 November 2024 untuk kemenangan Dadang-Ali. (Yani/Rochim)
Comments