0

BOGOR, INDONEWS – Marakanya tempat hiburan malam (THM) serta bebasnya peredaran minuman keras (miras) di kawasan elit Ruko Cikal Citra Indah, Desa Sukamaju dan Desa Singajaya Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,  dikeluhkan warga.

Warga menilai peredaran miras mulai tak terkontrol. Bahkan, keberadaannya nyaris terang-terangan.

Padahal, peredaran miras dan THM ini sudah beberapa kali ditertibkan. Saat ini, sebagian masyarakat mulai resah. Apalagi, tak hanya berkedok kafe dan warung makan, para penjual miras pun mulai berkamuflase dengan bisnis lain. Salah satunya THM, seperti tempat karaoke keluarga.

“Mungkin, dengan kembali maraknya peredaran miras di wilayah itu, saat ini masyarakat bisa membeli barang haram tersebut dengan sangat mudahnya. Keberadaan THM di wilayah ini berkembang pesat bak jamur di musim hujan. Sebut saja salah satunya, tempat karaoke atau cafe,” ungkap salah satu warga setempat, yang meminta tak ditulis namanya.

Sayangnya, kata dia, keberadaan sebagian besar THM ini‎ disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktivitas berbau negatif.

BACA JUGA :  Disaksikan Anggota Komisi V DPR RI, Pembangunan Jalan Desa Wisata Jonggol Dimulai

“Pasalnya, ada sebagian THM diduga menjual minuman memabukan berbagai golongan dengan kadar alkohol dari mulai 5 persen hingga lebih dari 40 persen. Tak hanya itu, para pengelola pun ternyata menyediakan wanita muda berpakaian seksi. Mereka, diberdayakan menjadi pemandu lagu atau ladies companion (LC),” ungkapnya.

Warga lainnya berinisial H (40), membenarkan kabar negatif soal THM dan miras ini.

“Benar, di lokasi itu minuman beralkohol berbagai jenis dijual bebas. Saya sebagai warga Citra Indah Jonggol sangat tahu dan paham,” ujarnya, saat ditemui media-Indonews.com, Jumat, (13/5/2022).

Ia mengaku heran, karena ternyata saat ini miras dijual sebebas itu. Padahal, belum lama ini Satpol PP Kabupaten Bogor sempat menyita ratusan botol miras dan menutup toko penjual miras serta mengimbau THM agar tak beroperasi lagi karena tak berizin.

“Peredaran miras sudah sangat bebas. Dan tempat karaoke tak berijin marak, apa lagi ini masih masa pandemi Covid-19. Sebenarnya, aparat sudah harus bertindak tegas menyikapi hal tersebut,” ujar H.

Warga berharap kondisi ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus segera bertindak tegas.

BACA JUGA :  DPW Srikandi Pemuda Pancasila Jabar Konsolidasi ke DPC Srikandi PP Kabupaten Bogor

Menurutnya, miras dan THM ini merupakan sumber dari berbagai penyakit masyarakat. Bahkan, dari sisi agama, sudah jelas hukumnya. Karena mengandung alkohol, maka minuman ini haram hukumnya.

“Dampak dari miras, salah satunya memicu peningkatan kenalakan remaja. Bisa saja, mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, kami meminta aparat segera turun ke lapangan untuk merazia tempat hiburan karaoke ini dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai pendistribusian miras ini,” harapnya.

“Intinya harus ada ketegasan dari aparat. Jangan sampai peredaran miras dan THM ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas dia.

Sementara salah satu pengelola THM yang tak bersedia menyebutkan identitasnya mengaku bahwa sudah hampir lima tahun buka Karaoke Keluarga, dan punya Dua Room Karaoke.

“Sudah lima tahunan buka usaha gini, dan ini karaoke keluarga. Memang kita tidak menyedikan PL dan miras, tapi kalau ada yang pesan, ya kita beliin. Terus kalau ada yang minta pakai PL, kita kontek PL yang freelance. Tapi terkadang tamu dah bawa PL sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Mafia Pelangsir BBM Bersubsidi di SPBU Sentul Babakan Madang

“Di wilayah sini, banyak sejenis lesehan dan kafe yang pakai room karaoke. Kurang lebih kalau tidak salah ada 5 atau 6, dan agen miras ada dua yang saya tahu,” sebutnya.

Ia menambahkan, terkait jam operasional buka dari siang hingga jam 3 pagi terkadang sampa subuh, tergantung tamu.

Disinggung tentang perizinan, dirinya berdalih itu urusan bos. Dirinya hanya pengelola, menjalankan sehingga tidak tahu ada atau tidak izinnya.

“Kalau masalah izin saya tidak tahu. Itu urusan bos. Saya hanya bekerja,” tukasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor