0

BOGOR, INDONEWS | Telah terjadi tindak pidana pencurian disertai kekerasan di wilayah hukum Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Jumat, (5/4/2024) sekira jam 02.00 WIB.

Diketahui korban UM sedang berjualan di toko klontong atau sembako, makanan dan minuman serta rokok. Tiba-tiba datang dua dan membacok korban sehingga mengenai bagian tangan sebelah kiri dan paha sebelah kanan.

Kemudian pelaku mengambil HP yang sedang dipegang oleh korban.

Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro SH., SIK., MHL.i membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban langsung bangun dan meminta tolong ke warga di sekitar TKP, kemudian korban dibawa ke RSUD Cileungsi oleh 3 orang saksi di TKP.

“Saat ini korban yang mengalami luka sudah di RSUD Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis,” kata kapolsek.

Menurutnya, kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp2,5 juta sesuai harga HP yang diambil.

Menindaklanjuti kejadian ini, pihaknya bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Saat ini kami telah melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap perkaranya dan mencari dua orang pelaku pencurian tersebut,” katanya. (Firm)

BACA JUGA :  Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas, 1 Orang DPO

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum