BOGOR, INDONEWS – Ratusan warga bersama ahli waris lahan serta gedung menggeruduk Kantor Yayasan Al-Hasaniyyah, Jalan Raya Cileungsi, Jonggol KM 10 Kapung Cibarengkok, RT 04, RW 02, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022) siang.
Kedatangan warga menuntut pihak Yayasan Al-Hasaniyyah untuk mengembalikan fungsi awal sarana pendidikan masyarakat untuk segera dikembalikan.
“Dulu setahu saya lahan serta gedung ini diwakafkan oleh almarhum Mbah Onen bin Umbang kepada DKM Masjid Alkhlas. Tapi kok tiba-tiba jadi yayasan,” jelas Arindu, salah satu warga di lokasi unjuk rasa.
Arindu menegaskan, kedatangannya bersama ratusan warga lain menuntut pihak Yayasan Al-Hasaniyyah agar mengembalikan fungsi awal lahan dan gedung yang dulunya merupakan madrasah menjadi madrasah lagi. Tidak seperti sekarang yang dikomersilkan oleh pihak yayasan terkait pendidikannya.
“Yayasan Al-Hasaniyyah harus mengembalikan fungsi lahan dan bangunan sesuai pesan awal yang mewakafkan lahan dan gedung, karena bukan milik pribadi, melainkan milik masyarakat. Pihak yayasan jangan menyalahgunakan tanah wakaf,” ujarnya.
Arindu juga menegaskan, jika tuntutan mereka tak digubris warga akan kembali berdemo dengan jumlah masa lebih besar.
“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan kami akan kembali berdemo dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya.
Di tempat sama, Imas Maskanah, selaku ahli waris menjelaskan, awalnya ini milik keluarganya yang diwakafkan pada DKM Masjid Al-Ikhlas tahun 1998 berbentuk masjid dan sekolah madrasah.
“Lalu pada tahun 2005 tiba-tiba diganti menjadi yayasan tanpa sepengetahuan kami ahli waris dan masyarakat. Padahal dana pembangunannya hasil swadaya masyarakat, dan sekarang kami para ahli waris meminta fungsi guna wakaf tersebut dikembalikan seperti awal,” jelasnya.
“Awalnya ini tanah milik keluarga saya, dibangun madrasah dan masjid pada tahun 1998, tapi pada tahun 2005 tiba-tiba surat wakafnya berubah menjadi yayasan tanpa sepengetahuan kami ahli waris dan warga. Padahal dana pembangunan madrasah dan masjid itu awalnya dari hasil swadaya masyarakat,” paparnya.
Imas meminta pihak yayasan memenuhi tuntutan warga dan ahli waris untuk segera mengembalikan fungsi awal gedung.
“Saya pihak dari ahli waris meminta kembali tanah tersebut dikembalikan fungsi gunanya seperti awal,” ujarnya.
Di tempat terpisah, KH Ridwan selaku Pengasuh Yayasan Al-Hasaniyyah menanggapi hal itu. Ia menilai tuntutan warga dan ahli waris yang berunjuk rasa tidak mendasar. Menurutnya lahan serta bangunan tidak termasuk ke dalam aset yayasan.
“Jadi tidak ada dasar tuntutan warga demo, karena lahan dan bangunan yang diwakafkan itu tidak termasuk dalam aset yayasan Al-Hasaniyyah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menduga bahwa warga yang ikut demo adalah warga yang tidak paham sejarahnya dan hanya terprovokasi oknum.
“Warga yang demo cuma ikut-ikutan saja dan terprovokosi dengan cerita yang tidak benar. Jadi saya mah santai saja menanggapinya,” ungkapnya.
Ridwan berharap kepada warga yang demo dan ahli waris paham sejarah agar tidak mudah terprovokasi oleh orang tak bertanggung jawab. (Firm)
Comments