0

SUKABUMI, INDONEWS | Pemandangan umum fraksi DPRD menjadi cerminan dari praktik demokrasi yang sehat dan kontrol yang baik terhadap jalannya pemerintahan.

Demikian disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (18/6/2025).

“Terima kasih atas apresiasi terhadap pengelolaan keuangan Kota Sukabumi,” katanya.

Rapat ini membahas Pemandangan Umum Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025-2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para aparatur pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan jawaban atas seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi, yang sebelumnya telah disampaikan dalam forum yang sama.

Fraksi NasDem mengapresiasi capaian opini WTP dan mendorong transparansi dalam penggunaan Silpa.

Mereka juga menekankan pentingnya digitalisasi pajak, prioritas anggaran pada pendidikan dan kesehatan, serta penyusunan RPJMD yang selaras dengan pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Pj. Wali Kota Sukabumi Tekankan Pentingnya KLHS

Fraksi Partai Demokrat mendorong optimalisasi PAD dan pemanfaatan Silpa Rp49,6 miliar dengan baik.

Mereka menekankan pentingnya penataan kota, penanganan isu sampah, serta penurunan angka kemiskinan melalui bantuan langsung tunai.

Program Kota Wakaf diminta dijalankan dengan transparan, termasuk siapa pengelola dan sasarannya. Mereka juga meminta penjelasan soal dihapusnya program P2RW dan urgensi KPBU Kota Sukabumi Bercahaya.

Fraksi Gerindra secara umum menilai APBD 2024 telah memenuhi aspek kebijakan dan mendorong pemanfaatan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Golkar meminta fokus PAD pada sektor yang tidak membebani pedagang kecil dan mengapresiasi raihan WTP ke-11. Mereka menekankan optimalisasi penataan aset daerah serta RPJMD yang realistis, terukur, dan berorientasi pada pemerataan pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan, mendorong peningkatan digitalisasi PAD dan akuntabilitas pelayanan publik. Mereka juga menegaskan bahwa RPJMD harus memuat indikator program unggulan yang melibatkan partisipasi publik.

Abadi akan dimasukkan dalam anggaran perubahan dan dikelola oleh Koperasi Merah Putih. Untuk penanganan sampah, akan dilakukan evaluasi menyeluruh setelah rotasi SKPD.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Lodaya, Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam hal wakaf, Wali Kota akan mengajak semua nadzir di Kota Sukabumi untuk bersatu dan memastikan pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional. Dana wakaf yang ada sekitar Rp275 juta telah diinvestasikan dalam obligasi syariah.

Terkait proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penerangan jalan umum (PJU), ia menjelaskan bahwa proyek ini tidak membebani APBD karena dibiayai investor. Pemkot hanya mengeluarkan biaya saat sistem PJU sudah aktif. Dengan adanya PJU, ia berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat.

Untuk program P2RW, Wali Kota menjelaskan bahwa program ini ditiadakan demi efisiensi dan dialihkan ke program padat karya yang dinilai lebih efektif dalam menyerap tenaga kerja.

Dengan berbagai respons tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan. (Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi