BIREUEN, INDONEWS | Komitmen UPTD SD Negeri 7 Bireuen terhadap pelaksanaan Syariat Islam terus terjaga dengan baik.
Hal ini terlihat dari rutinitas salat Zuhur berjamaah yang berlangsung setiap hari tanpa paksaan, dan diikuti seluruh siswa dengan penuh kesadaran.
Pelaksanaan salat berjamaah ini merupakan bagian dari penerapan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, yang menjadi dasar pelaksanaan syariat di Aceh, khususnya dalam aspek akidah, syariah, dan akhlak.
Berdasarkan pantauan langsung pada Selasa (9/9/2025), ratusan siswa tampak berbondong-bondong meninggalkan ruang kelas menuju Meunasah Gampong Geulanggang Kulam, Kecamatan Kota Juang, saat azan Zuhur berkumandang.
Tidak satu pun dari mereka yang absen, dan semuanya melaksanakan salat berjamaah dengan tertib tanpa paksaan dari pihak sekolah.
Kepala UPTD SDN 7 Bireuen, M. Nazir, S.Pd.I, M.Pd, mengungkapkan bahwa program ini sudah dijalankan sejak tahun 2022 dan masih berlangsung secara konsisten hingga kini.
“Kegiatan ini merupakan prioritas kami untuk menegakkan Syariat Islam, sekaligus memberikan pengalaman nyata kepada siswa dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Nazir.
Menurutnya, pembiasaan salat berjamaah ini tidak hanya penting dari sisi spiritual, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan kontekstual yang bermakna, serta membentuk karakter religius sejak dini.
Kesuksesan program ini juga tidak terlepas dari peran serta orang tua dan masyarakat sekitar. Para wali siswa rutin menyiapkan perlengkapan salat seperti mukena sebelum anak-anak berangkat ke sekolah.
Dukungan penuh juga datang dari Keuchiek, perangkat desa, Tgk. Imum, dan para tokoh Gampong Geulanggang Kulam, yang memperkuat sinergi antara sekolah dan masyarakat.
Salah satu guru pendamping, Armiadi, S.Pd, menyatakan bahwa pihak sekolah akan terus menjaga konsistensi kegiatan ini.
“Tentu ada tantangan, seperti siswa yang ribut atau mengganggu temannya. Namun itu hal wajar dalam proses mendidik. Yang penting adalah menanamkan kebiasaan dan pemahaman bahwa salat merupakan kewajiban, bukan hanya di sekolah tapi juga di rumah,” jelasnya.
Pelaksanaan salat, khususnya secara berjamaah, memiliki makna yang sangat dalam dalam ajaran Islam:
* Tiang Agama: Salat adalah pilar utama dalam Islam. Menegakkannya berarti menegakkan agama.
* Perintah Langsung dari Allah SWT: Tidak melalui malaikat, perintah salat diberikan langsung kepada Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra’ Mi’raj.
* Amalan Pertama yang Dihisab: Salat akan menjadi tolak ukur pertama dalam penilaian amal seorang Muslim di akhirat.
* Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar: Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Ankabut: 45, salat menjadi pelindung dari perbuatan maksiat.
* Menguatkan Persaudaraan: Salat berjamaah mempererat hubungan antar sesama Muslim.
* Sarana Mendekatkan Diri pada Allah: Salat menjadi momen untuk bermunajat dan memperkuat keimanan.
* Seperti disebutkan Al-Qur’an: QS. Al-Baqarah: 43 dan QS. Al-Ankabut: 45 menjadi landasan utama kewajiban mendirikan salat.
* Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014: Sebagai peraturan daerah yang mengikat seluruh masyarakat Aceh dalam menjalankan Syariat Islam.
“Anak-anak harus dibiasakan salat sejak dini, karena ini adalah kewajiban sekaligus bekal kehidupan dunia dan akhirat,” ungkap Kepala UPTD SDN 7 Bireuen, M. Nazir, S.Pd.I, M.Pd. (Hendra)





























Comments