SUKABUMI, INDONEWS | Diduga belum mengantongi izin, sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) beridiri di lahan sawah warga, Kampung Bangbayang, RT 01/03, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Desa (Kades) Bangbayang, Dadang, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya hanya menerima informasi bahwa tower BTS ini akan menyewa lahan milik salah satu warga bernama Djaja Suherlan.
“Namun sejauh ini izin yang ditempuh baru sebatas dari warga sekitar,” kata Dadang, saat ditemui wartawan, Senin (5/8).
Lebih jelas, Dadang menjelaskan, bahwa koordinasi terkait pendirian tower BTS ini baru dilakukan sampai tingkat lingkungan saja, tanpa melibatkan pemerintah desa untuk memberikan izin resmi.
“0Mengenai kompensasi, setiap kepala keluarga di lingkungan sekitar menerima Rp100.000. Namun, saya tidak tahu jumlah pasti warga yang menerima kompensasi tersebut,” jelasnya. (Yogi Ramlan)
Comments