LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Rencana pembangunan ruko di pasar Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara dimanfaatkan tiga oknum warga untuk melakukan pemerasan dan penipuan.
Hal ini terungkap setelah beberapa warga pemesan mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dirasakan tidak resmi dengan kisaran antara Rp.2,5 juta hingga Rp. 5 juta, untuk mendapatkan ruko.
Akibatnya, salah seorang warga pemesan, Suwandi yang telah memberikan uang sejumlah Rp. 2,5 juta melapor ke Polres Lampung Utara.
Waka Polres Lampung Utara, Kompol Dwi Santosa membenarkan adanya laporan warga yang diterima Sat Reskrim Polres Lampung Utara, terkait dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan atau penipuan.
Ketiga tersangka yakni, AS, AM dan AT terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di tempat kejadian perkara (TKP), Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kamis (9/6/2022), oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.
“Tersangka ini memungut bayaran dari masyarakat yang akan menggunakan kios atau ruko dengan nilai Rp. 2,5 juta sampai dengan Rp. 5 juta,” jelas Kompol Dwi Santosa, saat menggelar press release di mapolres setempat, Jumat (10/6/2022).
Dwi mengungkapkan, ketiga tersangka dianggap sudah meresahkan masyarakat Desa Negara Ratu, dengan melakukan aksi secara paksa memungut bayaran sewa kios dan toko tersebut.
“Kalau masyarakat ingin menempati dan menggunakan kios dan ruko tersebut, dan tidak mau membayar mereka mengancam tidak akan diberikan kepada masyarakat. Jadi ini sudah meresahkan” kata dia,” ujar Dwi.
Menurutnya, ketiga tesangka secara resmi telah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 dan atau pasal 378 KUHP.
“Selain para tersangka, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 44 juta, dua lembar kwitansi pembayaran dan buku catatan,” katanya.
Dijelaskan Kompol Dwi, dalam perkara tersebut tidak ada keterlibatan oknum – oknum aparatur sipil negara (ASN). Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan dinas Pasar Lampung Utara.
“Kita sudah telusuri dan melakukan pemeriksaan, tidak ada aliran dana ke dinas pasar,” tandasnya. (Andre)





























Comments