BIREUEN, INDONEWS – Menjelang musim mudik lebaran, aktivitas masyarakat cenderung meningkat, termasuk dalam pengurusan administrasi pertanahan. Menyikapi dinamika tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen tetap menunjukkan komitmennya dengan menghadirkan layanan bagi masyarakat melalui pembukaan loket pelayanan secara terbatas pada periode tertentu.
Pelaksanaan layanan ini dilakukan dengan skema Flexible Working Arrangement (FWA), sebagai bentuk penyesuaian jam kerja tanpa mengurangi kualitas dan profesionalitas pelayanan. Adapun jadwal pelayanan terbatas dibuka pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, terutama di tengah meningkatnya mobilitas menjelang hari raya.
Dengan adanya layanan terbatas ini, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus menunggu hingga masa libur usai.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan akan terus dioptimalkan, dengan tetap memperhatikan efektivitas kerja serta kebutuhan masyarakat.
Hal ini mencerminkan dedikasi institusi dalam menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang responsif dan adaptif.
Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat tetap memperoleh layanan yang cepat, mudah, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah, meskipun dalam masa penyesuaian kerja menjelang mudik Lebaran.
“Pelayanan yang berkualitas tidak ditentukan oleh waktu yang tersedia, melainkan oleh komitmen untuk tetap hadir dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.” (Hendra)





























Comments