0

BOGOR, INDONEWS | Kasus perzinahan yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berakhir damai melalui jalur musyawarah dan mufakat, dengan melibatkan korban dan pelaku, serta aparat desa setempat, Rabu (4/7).

Peristiwa ini bermula pada Senin, 1 Juli 2024, sekira pukul 13.00 WIB, ketika anggota piket Polsek Tanjungsari menerima laporan tentang dugaan perzinahan di Kampung Cibarengkok. Pelaku AS (27) yang merupakan istri korban D (35) tertangkap basah bersama seorang pria bernama MK (34) di rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tanjungsari yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Rustami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mencegah amukan massa yang semakin brutal.

“Pelaku dan terduga langsung diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah,” kata Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami.

Selanjutnya, Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini.

“Dalam musyawarah tersebut, suami korban D memutuskan untuk memaafkan istrinya inisial A dan M. Kesepakatan damai ini diresmikan dengan pembuatan surat pernyataan bersama yang disaksikan aparat desa dan keluarga,” terangnya.

BACA JUGA :  Komplen Bau dan Bising, Warga Lulut Demo PT. Cigamblong Asri

Iptu Rustami, menegaskan bahwa proses penyelesaian ini dilakukan demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat.

“Kami memfasilitasi musyawarah ini agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari konflik yang lebih besar,” tegasnya.

Masih kata kapolsek, tindakan yang yang dilakukan Polsek Tanjungsari  telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi dan mengolah TKP, melakukan pemotretan, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan memberikan fasilitas untuk penyelesaian permasalahan melalui musyawarah.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, serta peran aktif aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor